Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suap DPRD Jatim, KPK Tetapkan Dua Kepala Dinas Jadi Tersangka

image-gnews
Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Rohayati berjalan usai diperiksa perdana paska OTT, di gedung KPK, Jakarta, 12 Juni 2017. Rohayati diperiksa sebagai saksi untuk Tersangka Rahman Agung terkait kasus suap pengawasan dan pemantauan DPRD Jawa Timur tentang penggunaan anggaran tahun 2017 dan terkait pembahasan revisi Perda tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif. ANTARA FOTO
Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Rohayati berjalan usai diperiksa perdana paska OTT, di gedung KPK, Jakarta, 12 Juni 2017. Rohayati diperiksa sebagai saksi untuk Tersangka Rahman Agung terkait kasus suap pengawasan dan pemantauan DPRD Jawa Timur tentang penggunaan anggaran tahun 2017 dan terkait pembahasan revisi Perda tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur Mochamad Ardi Prasetiyawan dan Kepala Dinas Perkebunan Jawa Timur M. Samsul Arifien sebagai tersangka tindak pidana korupsi. Kedua orang itu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penerimaan hadiah atau janji oleh anggota DPRD Jawa Timur (suap DPRD Jatim) terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan penggunaan anggaran di Jawa Timur tahun 2016-2017.

“Dalam penanganan perkara tersebut KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dan menetapkan dua orang lagi sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di gedung KPK pada Jumat, 6 Juli 2018.

Baca: Kasus Suap DPRD Jawa Timur, Pejabat Pemprov Mulai Diadili

Saut mengatakan kedua orang tersebut selaku kepala dinas merupakan mitra kerja Komisi B DPRD Jawa Timur. KPK menyangka Ardi dan Samsul memberikan uang sebanyak Rp 150 juta kepada Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Mochammad Basuki terkait fungsi pengawasan dan pemantauan oleh DPRD Jawa Timur terhadap pelaksanaan perda dan penggunaan anggaran di Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2016-2017.

Baca: KPK Dalami Dugaan 10 Dinas di Jawa Timur Setor Duit ke DPRD

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penetapan tersangka terhadap keduanya menambah daftar nama yang dijerat dalam perkara ini. Sebelumnya, KPK telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka, yakni Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Basuki; staf Komisi B Rahman Agung; staf Komisi B Muhamad Santoso; Wakil Ketua Komisi B Moh. Kabil Mubarak; Kepala Dinas Pertanian Bambang Heriyanto; ajudan Bambang, Anang Basuki Rahmat dan Kepala Dinas Peternakan Rohayati. Ketujuh tersangka telah divonis bersalah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.

Saut mengatakan perkara bermula dari operasi tangkap tangan yang digelar KPK pada Juni 2017 di kantor DPRD Jawa Timur dan Malang. Saat itu KPK menyita uang Rp 150 juta dari Rahman Agung. Pemberian itu diduga merupakan pembayaran tahap kedua dari total komitmen yang berjumlah Rp 600 juta.

Baca: Soekarwo Ganti Dua Pejabat yang Jadi Tersangka Suap DPRD Jatim

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

2 jam lalu

Menkeu Sri Mulyani dan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.


Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

2 jam lalu

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai menjalani pemeriksaan pada Jumat, 17 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar


Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

3 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

Menurut Dewas KPK, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Nurul Ghufron selama menjalani proses sidang etik.


KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

3 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan satu unit rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar.


Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

3 jam lalu

Rektor IPB University Arif Satria (ketiga kiri) bersama sejumlah peneliti IPB menunjukkan inovasi enzim untuk deteksi virus Covid-19 dan kit antibodi Covid-19 di Rektorat Andi Hakim Nasution, IPB University, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, 21 Desember 2021. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

Nama Arief muncul di antara sebelas calon anggota Pansel KPK yang beredar.


Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

4 jam lalu

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai menjalani pemeriksaan pada Jumat, 17 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

5 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.


Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

6 jam lalu

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai menjalani pemeriksaan pada Jumat, 17 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.


Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

7 jam lalu

Penampakan mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD yang akan dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan, darii gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024. Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, tengah menjadi tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, dalam proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.


KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

10 jam lalu

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan terkait penahanan tersangka mantan anggota DPRD Jambi Kusnindar, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 24 Juli 2023. Kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018 turut melibatkan Gubernur Jambi Zumi Zola yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Februari 2018. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.