Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Tak Akan Merujuk PKPU soal Caleg Eks Napi Korupsi

image-gnews
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan, didampingi komisioner Bawaslu memukul gong pembukaan Electoral Studies Program dalam rangka penyelenggaraan Pilkada 2018 di Hotel Marlynn Park, Jakarta, Selasa, 26 Juni 2018. Kegiatan ini diisi konferensi dan pemantauan langsung ke TPS di lima daerah. Tempo/Rezki Alvionitasari.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan, didampingi komisioner Bawaslu memukul gong pembukaan Electoral Studies Program dalam rangka penyelenggaraan Pilkada 2018 di Hotel Marlynn Park, Jakarta, Selasa, 26 Juni 2018. Kegiatan ini diisi konferensi dan pemantauan langsung ke TPS di lima daerah. Tempo/Rezki Alvionitasari.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan mengatakan bakal tetap merujuk undang-undang dalam penyelesaian sengketa terkait larangan mantan narapidana korupsi menjadi calon anggota legislatif. Abhan mengatakan Bawaslu tak akan merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum dalam penyelesaian sengketa.

"Kami bekerja sesuai UU, merujuk pada UU," kata Abhan di kompleks parlemen,Senayan, Jakarta, Senin, 2 Juli 2018.

Baca: Ketua DPR Ngotot Menolak Larangan PKPU Soal Caleg Mantan Koruptor

Pernyataan ini sekaligus menegaskan sikap Bawaslu terkait penetapan Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Dalam beleid itu, KPU melarang mantan narapidana korupsi, bandar narkoba, dan kejahatan seksual terhadap anak menjadi bakal calon anggota legislatif.

PKPU itu ditetapkan dan diunggah di laman resmi KPU pada 30 Juni 2018, kendati belum diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM dan mendapat penolakan dari Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat, dan Bawaslu. Para pihak yang menolak ini berpendapat bahwa PKPU bertentangan dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Abhan berpendapat pemberlakuan larangan itu akan menimbulkan ketidakpastian hukum. Apalagi, jika nantinya ada yang menggugat PKPU tersebut ke Mahkamah Agung.

Dia mengatakan, Bawaslu mendukung upaya pemberantasan dan penanggulangan korupsi. Namun, dia ingin memastikan bahwa aturan KPU itu sesuai dengan undang-undang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Abhan menambahkan, lembaganya pun sebenarnya turut mengimbau agar partai politik tak mencalonkan mantan napi korupsi. "Persoalannya apakah ditaati atau tidak tergantung parpolnya."

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan pihaknya meyakini PKPU Nomor 20 itu bisa diterapkan. Ihwal kemungkinan terjadi sengketa, Arief berpendapat bahwa Bawaslu bertugas memastikan KPU bekerja sesuai PKPU.

Baca: PKS Dukung PKPU Larangan Bekas Napi Korupsi Jadi Caleg

"Fungsi masing-masing lembaga negara yaitu memastikan KPU bekerja sesuai PKPU-nya," kata Arief saat ditemui di kesempatan berbeda di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 2 Juli 2018.

Arief menegaskan bahwa PKPU tersebut bukanlah aturan yang bersifat permanen. Kata dia, PKPU itu dapat diubah, baik oleh KPU atau pihak lain melalui gugatan di Mahkamah Agung.

"Bawaslu diberi kewenangan itu di dalam UU. Kalau tidak setuju dengan PKPU maka bisa melakukan judicial review di MA," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU yang Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini

4 jam lalu

Komisioner KPU, Iffa Rosita. Foto: Instagram/@iffarosita.
Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU yang Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini

Presiden Prabowo hari ini resmi melantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU pengganti Hasyim Asy'ari. Bagaimana jejak karier Iffa?


Anak Usaha Pan Brothers yang Produksi Pakaian Merek Ralph Lauren hingga Elzatta di Jawa Barat Digugat PKPU

6 jam lalu

Suasana Rapat Umum Pemegang Saham PT Pan Brothers Tbk (PBRX), Jakarta, Senin, 27 Juni 2022. PT Pan Brothers Tbk (PBRX) mendapat restu dari pemegang saham terkait persetujuan perubahan pasal 4 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan. Tempo/Tony Hartawan
Anak Usaha Pan Brothers yang Produksi Pakaian Merek Ralph Lauren hingga Elzatta di Jawa Barat Digugat PKPU

Sebanyak 202 orang menggugat PKPU anak usaha PT Pan Brothers Tbk (PBRX) ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.


Prabowo Lantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

7 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto melantik anggota KPU, wakil dan anggota Dewan Ekonomi Nasional, Kepala Otorita IKN, dan Komisioner Kompolnas di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Prabowo Lantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

Prabowo melantik anggota KPU melalui Keppres pengangkatan anggota KPU Nomor 108/P 2024.


Prabowo Dikabarkan Lantik Anggota Kompolnas di Istana Hari Ini

9 jam lalu

Sejumlah calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bersiap mengikuti tes Seleksi Assessment Calon Anggota Kompolnas Periode 2024-2028 di Assessement Center Polri, Mabes Polri, Jakarta, Selasa 13 Agsutus 2024. Pansel calon anggota Kompolnas melakukan tes asesmen terhadap 36 calon anggota Kompolnas yang digelar mulai 13-15 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Dikabarkan Lantik Anggota Kompolnas di Istana Hari Ini

Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan melantik anggota Kompolnas hari ini. Presiden juga akan melantik anggota KPU dan Wakil Ketua DEN.


Terpopuler: Harta Kekayaan Jaksa Agung Abdul Qohar yang Disebut Pakai Jam Tangan Rp 1 Miliar, BPOM Sebut Anggur Shine Muscat Aman Dikonsumsi dengan Syarat Tertentu

11 jam lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar memberikan keterangan kepada media dalam konferensi pers Kejaksaan Agung soal Penyidikan Dugaan Suap Gratifikasi Oknum Hakim PN Surabaya di Gedung Kartika, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terpopuler: Harta Kekayaan Jaksa Agung Abdul Qohar yang Disebut Pakai Jam Tangan Rp 1 Miliar, BPOM Sebut Anggur Shine Muscat Aman Dikonsumsi dengan Syarat Tertentu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar Affandi, tengah menjadi sorotan.


Dugaan Pengerahan Kepala Desa di Jateng, Bawaslu Belum Ungkap untuk Dukung Siapa di Pilkada

22 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Dugaan Pengerahan Kepala Desa di Jateng, Bawaslu Belum Ungkap untuk Dukung Siapa di Pilkada

Paguyuban Kepala Desa di Jawa Tengah kepergok tengah berkumpul di salah satu hotel di Semarang. Bawaslu masih memeriksa kasus ini.


PKPU Perusahaan Media Bakrie terkait Utang Rp 8,79 Triliun Berujung Damai

22 jam lalu

Logo Viva Group (PT Visi Media Asia.Tbk). Wikipedia
PKPU Perusahaan Media Bakrie terkait Utang Rp 8,79 Triliun Berujung Damai

Dalam rapat di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat seluruh kreditur menerima proposal perdamaian dari VIVA milik keluarga Bakrie.


FPI Respons Aksi 411 Tuntut Penjarakan Suswono: Itu Bukan dari Kami

1 hari lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
FPI Respons Aksi 411 Tuntut Penjarakan Suswono: Itu Bukan dari Kami

FPI menyatakan aksi 411 yang meminta agar Suswono dipenjarakan perihal dugaan penistaan agama tidak berhubungan dengan ormas tersebut.


Terkini: Petinggi Gerindra Simon Aloysius jadi Dirut Baru Pertamina, Desakan Semua Mendag Harus Diperiksa

1 hari lalu

Simon Aloysius Mantiri. Instagram
Terkini: Petinggi Gerindra Simon Aloysius jadi Dirut Baru Pertamina, Desakan Semua Mendag Harus Diperiksa

Berita terkini bisnis pada Senin siang, 4 November 2024, dimulai dari perombakan jajaran direksi dan komisaris PT Pertamina oleh Erick Thohir.


Nasib Utang Rp 8,79 Triliun Akan Diputuskan Hari Ini, Apa Saja Manuver Bakrie Hadapi PKPU?

1 hari lalu

Ilustrasi pengadilan. Shutterstock
Nasib Utang Rp 8,79 Triliun Akan Diputuskan Hari Ini, Apa Saja Manuver Bakrie Hadapi PKPU?

Majelis Hakim di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat akan membacakan hasil permohonan PKPU sebesar Rp 8,79 triliun yang melilit empat perusahaan media milik Aburizal Bakrie.