TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta menilai anjuran Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto agar warga menerima suap bahan makanan atau uang menjelang pemilihan kepala daerah, mencederai demokrasi dan pendidikan Pemilu untuk masyarakat. "Bagaimana pun, politik uang masih menjadi ancaman yang nyata bagi Pemilu kita," kata Kaka saat dihubungi, Sabtu, 23 Juni 2018.
Menurut Kaka, dengan alasan apa pun itu pernyataan Prabowo itu tidak bisa dibenarkan. "Kalau masyarat diajak untuk menerima (uang, sama juga kita membenarkan adanya politik uang," ujarnya.
Baca:
Prabowo Anjurkan Masyarakat Terima Uang Suap Menjelang Pilkada ...
Gerindra Galang Dana, PKS: Prabowo Jujur Tak ...
Sebelumnya, Prabowo dalam sebuah video yang diunggah di akun Facebook resmi miliknya, pada Kamis, 21 Juni lalu menyarankan warga agar menerima jika ada yang menyuap dengan memberikan sembilan bahan pokok atau uang menjelang pemilihan kepala daerah. Menurut dia, sembako atau uang suap itu pada dasarnya adalah hak rakyat.
Mantan Komandan Pasukan Khusus itu yakin duit yang digunakan untuk menyuap adalah uang haram yang diambil dari hak masyarakat Indonesia. "Tidak mungkin uang itu uang halal, tidak mungkin, mustahil. Itu pasti berasal dari uang bangsa Indonesia. Karena itu saya anjurkan kalau rakyat dibagi sembako, diberi uang terima saja karena itu hak rakyat," kata Prabowo.
Baca:
Kepala Proyek LRT Palembang Jawab Tudingan ...
Pilgub Jatim 2018, Prabowo Sampaikan Pesan ...
Namun, meski menganjurkan untuk menerima pemberian itu, Prabowo meminta agar masyarakat tidak terpengaruh dalam memilih kandidat. "Pada saat menentukan pilihan, di depan tempat pemilihan, gunakan hati nuranimu, pilih sesuai hati dan pikiran."
Kaka menilai pernyataan Ketua Umum Gerindra itu tidak pada tempatnya. Sebagai tokoh nasional Prabowo seharusnya mengatakan sebagai tokoh nasional Prabowo memberikan pernyataan yang mencerdaskan masyarakat, khsusnya pernyataan yang meningkatkan pendidikan Pemilu.memberikan pernyataan yang mencerdaskan masyarakat, khsusnya pernyataan yang meningkatkan pendidikan Pemilu.