Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ogah Gaduh, PPP Tak Dukung Hak Angket Soal Pelantikan M. Iriawan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Sekertaris Jenderal PPP Arsul Sani usai menjadi pembicara dalam diskusi publik bertajuk
Sekertaris Jenderal PPP Arsul Sani usai menjadi pembicara dalam diskusi publik bertajuk "Memotret Kinerja KPK" di Bakoel Koffie, Cikini Raya, Jakarta, Senin, 4 Desember 2017. Tempo/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengkritik langkah pemerintah yang melantik Komisaris Jenderal M. Iriawan atau Iwan Bule sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat pada Senin 18 Juni 2018. Namun, dia mengimbau agar partai-partai politik tidak memperbesar kegaduhan politik menjelang Pilkada serentak yang tinggal menghitung hari, dengan mengajukan hak angket ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menurut Arsul, pilihan Penjabat Gubernur Jabar dari Pati Polri aktif ini menimbulkan perdebatan hukum yang tidak produktif dan kegaduhan politik yang tidak perlu. Kondisi yang menurutnya, seharusnya dihindari oleh pemerintah.

Baca juga: Demokrat Bakal Ajukan Hak Angket Menyoal Pelantikan Iwan Bule

"Namun PPP juga melihat forum untuk meminta akuntabilitas pemerintah bukan dengan penggunaan hak angket, melainkan melalui rapat kerja pengawasan di komisi DPR terkait atau dengan menggunakan terlebih dahulu hak mengajukan pertanyaan kepada Presiden/Pemerintah," ujar Arsul saat dihubungi Tempo pada Selasa, 19 Juni 2018.

Dengan cara tersebut, ujar Arsul, partai tidak perlu memperbesar kegaduhan politik menjelang Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 Juni mendatang. "Sebuah kegaduhan jangan terus diperbesar dengan kegaduhan baru yang membuat DPR ini tambah tidak produktif di tengah rendahnya kinerja legislasi," ujar Arsul.

Polemik ini bermula pada kemarin, Senin, 18 Juni 2019, dimana sebanyak 11 anggota dewan dari Partai Gerindra memutuskan absen di acara pelantikan yang dilakukan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Gedung DPRD Jawa Barat. Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Barat Ricky Kurniawan mengatakan, aksi boikot itu bentuk perlawanan terhadap keputusan pemerintah. Mereka mempersoalkan status Iriawan yang berlatar profesi di kepolisian. Keputusan boikot dengan absen hadir secara total itu hanya berlaku di internal partai.

Baca juga:  Kontroversi M. Iriawan Jadi Penjabat Gubernur Jawa Barat

Sebelumnya kata Ricky, ada spekulasi pemerintah akan menunjuk Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa sebagai Penjabat untuk menggantikan Ahmad Heryawan sebagai Gubernur yang habis masa kerjanya pada 13 Juni lalu. Penjabat Gubernur bekerja hingga Gubernur terpilih dan wakilnya dilantik pasca pemilihan gubernur Jawa Barat pada 27 Juni 2018. "Kalau Sekda bisa diterima dan netral," katanya Senin malam, 18 Juni 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penunjukan M. Iriawan yang mantan Kapolda Jabar itu, kata Ricky membuat sebagian masyarakat berspekulasi soal netralitasnya dalam Pilkada Jabar 2018. Apalagi ada mantan Kapolda Jabar Anton Charliyan yang ikut kontes sebagai Wakil Gubernur bersama calon Gubernur TB Hasanuddin sokongan PDIP. "Sesama mantan Kapolda, ada juga jiwa corsa," katanya.

Baca juga:  Menjelang Pilgub Jabar 2018: Komjen M. Iriawan Jadi PJ Gubernur

Tak cukup sampai di sana, Partai Demokrat pun menyatakan akan mengajukan hak angket ke Dewan Perwakilan Rakyat terhadap keputusan pemerintah yang melantik Komisaris Jenderal M. Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat itu. "Segera setelah libur lebaran selesai, kami akan mengajukan angket ke DPR," ujar Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean saat dihubungi Tempo pada Selasa, 19 Juni 2018.

Ferdinad menjelaskan, Demokrat menilai pelantikan tersebut melanggar tiga undang-undang sekaligus, yakni UU Nomor 5 Tahun 2104 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Atas dasar tersebut, Partai Demokrat mencurigai ada muatan kepentingan subjektif pemerintah atau Presiden dalam hal ini. "Terlebih pengakuan Tjahjo bahwa dia mengusulkan Sekjen Mendagri untuk Pj Gubernur, tapi Pak Jokowi tetap memilih Iwan Bule. Maka itu kita ingin mengetahui kebenaran yang ada," ujar Ferdinand.

Baca juga:  Tarik Iriawan Jadi Asops, Tito: Dia Mumpuni Hadapi Event Besar

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengklaim pihaknya tak menyalahi aturan. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar, mengatakan pihaknya telah mempertimbangkan dasar hukum pelantikan tersebut. Pemerintah mengacu kepada Pasal 201 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada sebagai payung hukum.

"Dalam pasal tersebut disebutkan, dalam mengisi kekosongan jabatan Gubernur diangkat Penjabat Gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan Gubernur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Bahtiar seperti dilansir keterangan tertulis, Senin, 18 Juni 2018.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PPP Belum Kunjung Bersikap, Sandiaga Berkukuh Dukung Pemerintahan Prabowo

23 jam lalu

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PPP Sandiaga Uno saat di Batam, Sabtu malam, 30 Maret 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
PPP Belum Kunjung Bersikap, Sandiaga Berkukuh Dukung Pemerintahan Prabowo

Menurut Sandiaga, dukungan untuk pemerintah sejalan dengan nama PPP.


Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

1 hari lalu

Ketua Bappilu Nasional PPP Sandiaga Uno memberikan pernyataan pers kepada awak media di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 15 September 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

Ahok-Anies santer disebut bakal disandingkan dalam Pilgub DKI. Namun, duet keduanya bakal melanggar UU Pilkada.


KPU Sanggah 16 Ribu Suara PPP di Sumut Pindah ke Partai Garuda

1 hari lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
KPU Sanggah 16 Ribu Suara PPP di Sumut Pindah ke Partai Garuda

KPU menyanggah belasan ribu suara hasil pemilihan DPR RI untuk PPP di Sumut berpindah ke Partai Garuda.


Beda Sikap Soal Peringatan Prabowo agar Oposisi Tak Ganggu Pemerintahannya

1 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2024. Dalam sambutannya, Prabowo memuji kesetiaan PAN atas dukungannya. Setidaknya PAN sudah mendukung Prabowo selama 15 tahun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Beda Sikap Soal Peringatan Prabowo agar Oposisi Tak Ganggu Pemerintahannya

Ganjar berharap masyarakat sipil bisa ikut memberikan catatan kritis pada pemerintahan Prabowo nanti.


Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

3 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2024. Dalam sambutannya, Prabowo memuji kesetiaan PAN atas dukungannya. Setidaknya PAN sudah mendukung Prabowo selama 15 tahun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

PPP menyinggung pengalaman Prabowo di luar pemerintahan sebagai oposisi selama 10 tahun.


PPP Tak Sepakat Pernyataan Prabowo Minta Pihak yang Ogah Kerja Sama Jangan Ganggu

3 hari lalu

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Baidowi menyampaikan perkembangan Kolaisi PDIP usai Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023.
PPP Tak Sepakat Pernyataan Prabowo Minta Pihak yang Ogah Kerja Sama Jangan Ganggu

Respons PPP soal pernyataan presiden terpilih Prabowo Subianto yang meminta pihak yang tak mau kerjasama agar tidak menganggu pemerintahan mendatang.


PPP Soal Rencana Prabowo Tambah Kementerian: Sebagai Usulan Sah-sah Saja

3 hari lalu

Wakil Ketua Bappilu DPP PPP Achmad Baidowi saat memberikan keterangan di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu, 30 Desember 2023. ANTARA/Rio Feisal
PPP Soal Rencana Prabowo Tambah Kementerian: Sebagai Usulan Sah-sah Saja

Respons PPP soal rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto yang ingin menambah jumlah kementerian.


Ditinggal Demokrat dan PPP di Pilkada Depok, PKS: Dipersilakan

4 hari lalu

Ketua DPC PKS Kota Depok Imam Budi Hartono mendampingi bacaleg mendaftar ke Kantor Sekretariat KPU Depok di Jalan Margonda No. 379, Kecamatan Beji, Depok, Senin, 8 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ditinggal Demokrat dan PPP di Pilkada Depok, PKS: Dipersilakan

PKS pernah membangun koalisi bersama Demokrat dan PPP di Pilkada Depok 2020.


Disebut Punya Peluang Jadi Lawan Khofifah di Pilkada Jatim, Awiek: Saya Kembalikan ke Partai

6 hari lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Disebut Punya Peluang Jadi Lawan Khofifah di Pilkada Jatim, Awiek: Saya Kembalikan ke Partai

Politikus PPP Achmad Baidowi mengapresiasi pendapat yang menyebut dirinya layak maju di Pilkada Jawa Timur menjadi pesaing Khofifah.


PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

7 hari lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

PPP sodorkan Achmad Baidow mendampingi Khofifah Indar Parawansa yang maju untuk periode kedua Pilgub Jawa Timur. Begini sosoknya?