Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Kardus di Medan

image-gnews
Ilustrasi pembunuhan. ajsberg.com
Ilustrasi pembunuhan. ajsberg.com
Iklan

TEMPO.CO, Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap pelaku pembunuhan wanita dalam kardus di Medan. Juru bicara Polda Sumut Ajun Komisaris Besar Mangantar Pardamean Nainggolan mengatakan, dalam waktu singkat setelah penemuan mayat wanita dalam kardus yang diketahui bernama Rika Karina alias Huang Lisya, 21 tahun, tim gabungan menangkap seorang pria bernama Hendri alias Ahen.

"Hendri alias Ahen ditangkap pukul 03.00 WIB tadi pagi."kata Nainggolan kepada Tempo, Kamis 7 Juni 2018.

Hendri, ujar Nainggolan ditangkap di rumahnya Jalan Platina Perumahan Ivory Nomor 1 M, Kecamatan Medan Deli, Kelurahan Titipapan, Kota Medan, Sumatera Utara. "Dari rumah Hendri disita barang bukti pisau, celana jeans pendek, jaket, ponsel, dan uang tunai Rp 2,7 juta," kata Nainggolan.

Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, Hendri mengakui pembunuhan yang dilakukannya terhadap Rika. Menurut Yudha, pembunuhan Rika dilakukan Hendri pada Selasa 5 Juni 2018 sekitar pukul 23.00.

Saat itu, kata Yudha, korban mendatangi rumah pelaku. Keduanya terlibat perang mulut terkait urusan jual beli kosmetik sebesar Rp 4,2 juta."Uang tersebut sudah diberikan pelaku kepada korban pada 31 Mei 2018 di Milenium Plaza. Namun, pesanan pelaku belum juga diberikan korban. Itu yang menjadi motif pembunuhan," ujar Yudha.

Baca juga: Mayat Perempuan dalam Kardus Televisi

Cekcok mulut keduanya berujung maut. Pelaku kemudian menganiaya korban secara sadis. Korban tewas dengan luka parah di sekujur tubuhnya. "Mayat korban kemudian dimasukkan pelaku ke koper kain, kemudian dibungkus kardus," kata Yudha.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelaku, kata Yudha membawa bungkusan tersebut menggunakan sepeda motor korban ke lokasi mayat ditemukan. "Tersangka Hen meninggalkan mayat bersama sepeda motornya, lalu berjalan kaki menuju Jalan Karya," tutur Yudha.

Kemudian,sambung Yudha pelaku melemparkan helm milik korban ke pekarangan kosong di sekitar lokasi kejadian. "Pelaku (Hen) pulang ke rumah dengan menumpang becak. Namun pukul 05.00 WIB, pelaku keluar lagi dari rumahnya sambil membawa bungkusan plastik hitam berisi tas, baju, dan sandal milik korban. Dia membuangnya ke aliran Sungai Deli di kawasan Titipapan untuk menghilangkan barang bukti," kata Yudha.

Jenazah korban pembunuhan wanita dalam kardus ditemukan oleh dua warga, Darwis (25) dan Khairul (26), ketika melintas di Jalan Karya Rakyat Ujung, Gang Melati 1, pada Rabu 6 Juni 2018 sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat itu keduanya melihat sepeda motor Honda Scoopy BK 5875 ABM terparkir dalam kondisi mesin mati namun lampu depan menyala. Keduanya melihat kardus ukuran besar di atas sepeda motor itu. Karena takut membuka kardus keduanya melapor ke Kepala Lingkungan. Tak lama berselang Polisi datang dan membuka kardus itu. Baru sebagian kardus dibuka terlihat tangan dan kaki manusia menyembul. Curiga isi kardus adalah mayat manusia, Polisi mengevakuasi dan membawa kardus itu ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi.

Kemudian diketahui isi kardus adalah mayat Rika Karina alias Huang Lisya, warga Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Sejak bekerja sebagai karyawati toko kosmetik di Plaza Milenium Medan, korban mengontrak rumah di kompleks Pesona Malibu, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan dan melakukan hubungan bisnis dengan Hendri alias Ahen. "Polisi terus mendalami motif kasus pembunuhan ini," kata Yudha.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

18 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

19 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.