Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dikabarkan Kena OTT KPK, Wali Kota Blitar Absen Apel Pagi

image-gnews
Juru bicara KPK Febri Diansyah, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, 7 Februari 2018. KPK secara resmi menetapkan anggota DPR dari Fraksi PKS, Yudi Widiana Adia, sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang sebesar Rp. 20 miliar terkait kasus suap proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. TEMPO/Imam Sukamto
Juru bicara KPK Febri Diansyah, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, 7 Februari 2018. KPK secara resmi menetapkan anggota DPR dari Fraksi PKS, Yudi Widiana Adia, sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang sebesar Rp. 20 miliar terkait kasus suap proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Blitar - Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar absen dari apel pengamanan pemilihan gubernur di tengah kabar operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadapnya. Upacara yang seharusnya dipimpin Samanhudi tersebut digantikan oleh Wakil Wali Kota Blitar Santoso.

Kegiatan apel perlindungan masyarakat (linmas) pengamanan pemilihan gubernur di halaman kantor Wali Kota Blitar, Kamis pagi, 7 Juni 2018, cukup menarik perhatian. Absennya Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar pada upacara itu langsung dikaitkan dengan kabar penangkapan komisi antirasuah terhadap Samanhudi dalam OTT yang dilakukan pada Rabu, 6 Juni 2018.

Baca: KPK Bantah Kabar Penangkapan Kepala Daerah Blitar dan Tulungagung

Samanhudi yang dijadwalkan memimpin upacara mendadak digantikan oleh wakilnya, Santoso. Kasak-kusuk pun berembus di kalangan aparatur sipil negara yang menjadi peserta upacara.

Ditemui wartawan setelah memimpin upacara, Santoso mengatakan menjadi pemimpin upacara pagi ini karena Samanhudi Anwar tidak hadir. Santoso berdalih tak mengetahui keberadaan koleganya hingga dilangsungkannya apel pagi ini. “Tadi malam mencoba komunikasi dengan Pak Wali tapi enggak bisa. Masih belum tahu pasti terkait OTT KPK ini," kata Santoso, Kamis.

Santoso juga mengaku tidak mengetahui persis kegiatan OTT yang dilakukan KPK di wilayahnya. Dia belum meminta informasi kepada jajarannya apakah ada ruang kerja di Pemerintah Kota Blitar yang turut diperiksa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Lima Orang Ditangkap dalam OTT KPK di Blitar dan Tulungagung

Samanhudi Anwar dikabarkan diciduk penyidik KPK dalam OTT. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menyampaikan, komisi antirasuah menangkap lima orang dalam penindakan di dua tempat berbeda, yakni Blitar dan Tulungagung.

Hanya, Febri belum mengatakan ada kepala daerah yang tertangkap dalam OTT tersebut. Dia hanya memastikan lima orang yang ditangkap itu terdiri atas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan swasta, beserta uang sekitar Rp 2 miliar.

"Kami duga transaksi tersebut terkait dengan proyek-proyek infrastruktur yang ada di dua daerah tersebut. Jadi ada beberapa proyek peningkatan jalan dan ada salah satu proyek terkait sekolah, ya, tapi nanti tentu ini akan didalami lebih lanjut," kata Febri.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Isi Garasi Eddy Hiariej yang Diberhentikan dari Wamenkumham

2 jam lalu

Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Isi Garasi Eddy Hiariej yang Diberhentikan dari Wamenkumham

Eddy Hiariej secara resmi diberhentikan dari Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham). Mobil apa saja yang dimiliki Eddy di dalam garasi rumahnya?


Sama-sama Ditetapkan Tersangka, Apa Beda Langkah Eddy Hiariej dan Firli Bahuri?

3 jam lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sama-sama Ditetapkan Tersangka, Apa Beda Langkah Eddy Hiariej dan Firli Bahuri?

Setelah ditetapkan tersangka KPK, Eddy Hiariej mundur sebagai Wamenkumham. Bagaimana dengan Firli Bahuri tersangka kasus pemerasan SYL?


Eddy Hiariej Tak Hadiri Panggilan KPK, IPW Duga Ada Bocoran Informasi Soal Penahanan

3 jam lalu

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharief Hiariej, hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Ia memberikan klarifikasi dan bantahan atas laporan Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso ke KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp.7 miliar terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan. TEMPO/Imam Sukamto
Eddy Hiariej Tak Hadiri Panggilan KPK, IPW Duga Ada Bocoran Informasi Soal Penahanan

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menduga ada kebocoran informasi KPK sehingga Eddy Hiariej mangkir dalam panggilan kemarin.


Eks Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK Usai Ditetapkan Tersangka

5 jam lalu

Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Maret 2023. Eko menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat atas kegaduhan soal dirinya yang viral karena disebut kerap memamerkan harta kekayaannya di media sosial Instagram. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK Usai Ditetapkan Tersangka

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih pada Jumat, 8 Desember 2023.


KPK Tahan Helmut Hermawan, Penyuap Wamenkumham Eddy Hiariej

17 jam lalu

Wamenkumham Eddy Hiariej foto bersama Helmut Hermawan seusai makan malam di Restoran Jepang di Kawasan Jakarta Pusat. Istimewa
KPK Tahan Helmut Hermawan, Penyuap Wamenkumham Eddy Hiariej

KPK menahan Helmut Hermawan sebagai penyuap Wamenkumham Eddy Hiariej. Disebut setor uang hingga Rp 8 miliar.


Jika Terpilih jadi Presiden, Anies Akan Bentuk Satgasus Berantas Mafia Daging dengan Merekrut Eks Pegawai KPK

23 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (tengah) memberikan pidato politik di pasar Minggu Bengkulu, Kota Bengkulu, Bengkulu, Rabu, 6 Desember 2023. Dalam kunjungan tersebut, warga dan pedagang berharap Anies Baswedan untuk menurunkan harga sembako serta biaya pendidikan dan kesehatan yang dinilai masih mahal jika terpilih nanti. ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi
Jika Terpilih jadi Presiden, Anies Akan Bentuk Satgasus Berantas Mafia Daging dengan Merekrut Eks Pegawai KPK

Anies meyakini eks pegawai KPK yang tak lolos TWK merupakan kumpulan orang-orang yang berani dan berintegritas.


3 Terdakwa Perkara Suap Basarnas Dituntut Hukuman di Bawah 4 Tahun Penjara

1 hari lalu

Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 4 September 2023. Mulsunadi Gunawan, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar kepada Kepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi dan Koorsmin Basarnas RI, Afri Budi Cahyanto terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. TEMPO/Imam Sukamto
3 Terdakwa Perkara Suap Basarnas Dituntut Hukuman di Bawah 4 Tahun Penjara

Ketiga terdakwa itu dianggap terbukti menyuap eks Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi.


KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Eddy Hiariej

1 hari lalu

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharief Hiariej, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023. Omar Sharief Hiariej, yang status hukumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan belum dilakukan penahanan, diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan tindak pidana korupsi terkait perkara dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp.7 miliar dalam pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Eddy Hiariej

Kuasa hukum Eddy Hiariej, Ricky Sitohang mengatakan, alasan kliennya membatalkan panggilan itu, karena mengalami sakit secara tiba-tiba.


Petisi 100 Desak DPR dan MPR Segera Makzulkan Jokowi

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan arahan mengenai penanganan Covid-19, di Istana Merdeka, 18 Juni 2020. /Youtube Setpres
Petisi 100 Desak DPR dan MPR Segera Makzulkan Jokowi

Dasar hukum pemakzulan Jokowi, Petisi 100 mengatakan TAP MPR No VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Pasal 7A UUD 1945.


Eddy Hiariej Batal Hadiri Pemeriksaan di KPK Hari Ini, Kuasa Hukum: Limbung, Sakit

1 hari lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Eddy Hiariej Batal Hadiri Pemeriksaan di KPK Hari Ini, Kuasa Hukum: Limbung, Sakit

Wamenkumham Eddy Hiariej batal memenuhi panggilan KPK hari ini. Kuasa hukum menyebut kliennya itu tiba-tiba saja sakit. Minta penjadwalan ulang.