Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mewujudkan Guru Profesional Melalui Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan

image-gnews
Guru memegang peranan kunci dalam upaya peningkatan mutu pendidikan,
karena langsung berhadapan dengan peserta didik.
Guru memegang peranan kunci dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, karena langsung berhadapan dengan peserta didik.
Iklan

INFO NASIONAL – Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai lembaga yang bertanggung jawab penuh terhadap penyelenggaran pendidikan di Indonesia, terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan, termasuk mutu pendidik dan tenaga kependidikan.

Guru memegang peranan kunci dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, karena merekalah yang langsung berhadapan dengan peserta didik. Merekalah sebagai agen perubahan yang menjadikan peserta didik dari tidak tahu menjadi tahu, dari tidak bisa menjadi bisa, serta dari tidak paham menjadi paham.

Dalam rangka mewujudkan guru yang profesional tersebut, pada 2018 ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan sertifikasi guru, tidak lagi menggunakan model Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) tapi menggunakan model program Pendidikan Profesi Guru atau yang lebih sering disebut dengan istilah PPG.

Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan yang diangkat sampai dengan akhir 2015. Aturan tersebut menyatakan sertifikasi guru dalam jabatan dilaksanakan melalui program PPG yang diselenggarakan perguruan tinggi, yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi.

Sedangkan tujuan pelaksanaan sertifikasi adalah untuk meningkatkan kompetensi guru dalam jabatan sebagai tenaga profesional pada satuan pendidikan, untuk memenuhi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan yang dimaksud dengan guru dalam jabatan adalah guru pegawai negeri sipil dan guru bukan pegawai negeri sipil, yang sudah mengajar pada satuan pendidikan. Baik yang diselenggarakan pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat penyelenggara pendidikan yang sudah mempunyai perjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama.

Guru yang ingin mengikuti program Pendidikan Profesi Guru harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan berikut:

  1. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV);
  2. Guru dalam jabatan atau pegawai negeri sipil yang mendapatkan tugas mengajar, yang sudah diangkat sampai dengan akhir 2015;
  3. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK); dan
  4. Terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelaksanaan sertifikasi guru melalui PPG dalam jabatan tahun 2018, diawali dengan penetapan kuota nasional peserta sertifikasi guru melalui PPG dalam jabatan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Selanjutnya, dinas pendidikan kabupaten dan kota mengajukan usulan bagi guru dalam jabatan yang memenuhi syarat untuk mengikuti program PPG kepada menteri. Calon peserta PPG yang memenuhi syarat dan dinyatakan lulus, selanjutnya ditetapkan sebagai peserta sertifikasi guru melalui PPG dalam jabatan.

Guru dalam jabatan yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus Program PPG, berhak memperoleh sertifikat pendidik.

Selama pelaksanaan program PPG bagi guru dalam jabatan, dibiayai pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan/atau satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat.

Besar harapan kepada para guru, bahwa program ini bukan hanya sekadar untuk mendapatkan sertifikat dan tunjangan profesi. Dengan adanya sertifikasi guru, dapat menjadi inspirasi dan motivasi untuk memperbaiki diri, meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam dunia pendidikan, serta mampu menunjukkan jati dirinya sebagai guru profesional yang bertanggung jawab. (*)

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.