TEMPO.CO, Jakarta - Mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD angkat bicara soal pro dan kontra terkait gaji Badan Ideologi Pembinaan Pancasila. Gaji pejabat BPIP yang mencapai ratusan juta rupiah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018.
“Ketahuilah, sampai hari ini kami tidak pernah menerima gaji dan tidak pernah mengurusnya. Malah kami rikuh untuk membicarakan itu bahkan di internal kami sendiri. Mengapa, karena pejuang ideologi Pancasila itu harus berakhlak, tak boleh rakus atau melahap uang secara tak wajar,” cuit Mahfud di akun twitter-nya @mohmahfudmd, Senin, 28 Mei 2018.
Baca: Soal Gaji BPIP, Ini Penjelasan Sri Mulyani
Mahfud MD merupakan salah satu dari sembilan Dewan Pengarah BPIP. Adapun delapan yang lain adalah Megawati Soekarnoputri, Jenderal (Purn) Try Soetrisno, Ahmad Syafii Ma'arif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe dan Mayjen (Purn) Wisnu Bawa Tenaya.
Dalam Perpres BPIP diketahui gaji Ketua Dewan Pengarah BPIP mencapai Rp 112.5400, anggota pengarah RP 100.811.000, Kepala BPIP Rp 73.500.000, wakil kepala BPIP Rp 63.750.000, Deputi BPIP Rp 51.000.000 dan staf khusus BPIP Rp 36.500.000.
Menurut Mahfud, selama ini BPIP hanya mengurus kegiatan, dan tidak pernah memikirkan gaji. Makanya, kata dia, BPIP mengapresiasi jika ada yang akan menguji perpres tersebut ke Mahkamah Agung seperti yang dikabarkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia. “Silakan diuji itu bagus. BPIP tidak bisa ikut campur kepada pemerintah atau kepada MAKI,” ujarnya.
Baca: Wasekjen PDIP: Kerja di BPIP, Megawati Tak Pernah Pikirkan Gaji
Mahfud mengatakan tidak pernah meminta gaji, tetapi pemerintah yang menyediakan setelah melihat kerja mereka selama satu tahun di BPIP. Menurut dia, besaran gaji tersebut tentu sudah dibuat sesuai peraturan perundang-undangan. Sebab, Perpres tersebut pasti dibahas oleh lintas kementerian dan BPIP tidak ikut dalam pembahasannya.
Mahfud mengatakan, jika benar gaji Dewan Pengarah BPIP sebenarnya dimaksudkan sebagai biaya operasional. Menurut dia, besaran gaji Dewan Pengarah BPIP sebesar Rp 112 juta tampak lebih besar daripada gaji menteri karena menteri mendapatkan gaji plus tunjangan operasional yang lebih besar. “Sedangkan BPIP, gaji BPIP itulah yang jadi biaya operasional,” ujarnya.
Orang yang bekerja di BPIP telah setahun berkontribusi tanpa menanyakan dan meminta gaji. BPIP sebelumnya bernama Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila Pancasila. UKPPIP dibentuk pada 7 Juni 2017 lalu berubah nama menjadi BPIP pada 28 Februari 2018.
Mahfud mengatakan, di kalangan pimpinan BPIP tidak pernah meminta gaji. Bahkan, dia menambahkan, sampai hari ini pun Dewan Pengarah BPIP tidak pernah menerima uang sepeser pun atas kesibukan selama ini di BPIP. “Ke mana-mana kami pergi tidak dibiayai BPIP,” tuturnya.
Kata Mahfud, Megawati dan Tri Sutrisno setiap rapat dengan pimpinan BPIP sering memesankan bahwa lembaga ini menyandang ideologi Pancasila. Jadi, jangan sampai ada kasus atau kesan orang yang berada di dalamnya terkesa memakan uang negara. “Apalagi sampai dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi. Itu komitmen kami. Kami tidak pernah menanyakan gaji,” katanya.
Selama ini, kata dia, yang terdengar luas di masyarakat BPIP tidak digaji dan kegiatannya masih meumpang di kegiatan Sekretariat Negara atau mendorong masyarakat melaksanakan kegiatan. “Kami sendiri sudah sering mengatakan kepada pers. Kami tidak mengurus gaji dan kami akan terus bekerja untuk NKRI,” ucap Mahfud MD.