TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini melihat langkah Kementerian Agama merilis 200 nama mubaligh atau penceramah yang direkomendasikan sebagai upaya untuk membantu masyarakat mencari pendakwah yang berkompeten. Namun, kata Faishal, masih banyak nama ulama lain yang berkualitas belum masuk daftar nama yang dirilis tersebut.
“Itu saya lihat baru data awal. Bahkan Kiai Ali Masyhuri di Sidoarjo saja belum masuk. Jadi masih banyak ulama yang berkualitas memang belum masuk di data itu,” kata Faishal saat dihubungi, Ahad, 20 Mei 2018.
Baca: MUI Minta Rilis Menteri Agama Soal 200 Penceramah Tak Diributkan
Menurut dia, Kementerian Agama melakukan verifikasi mubaligh untuk memberikan masyarakat referensi penceramah yang baik. Namun, yang menjadi catatan, kata dia, semestinya memang Kementerian bisa lebih terbuka terkait dengan jumlah ulama yang diverifikasi dan prosesnya. “Dan menjelaskan bahwa data yang kemarin dikeluarkan adalah data awal.”
Faishal menuturkan mubalig yang direkomendasikan Kementerian sudah dapat dilihat rekam jejaknya di masyarakat. Mereka, kata dia, merupakan ulama yang mengajak persatuan dan tidak memberikan siraman rohani yang justru memecah belah bangsa.
Dia meminta masyarakat tidak terlalu mempertentangkan masalah ini. Bagi masyarakat yang tidak menerima, kata dia, bisa memilih mubalig yang mereka anggap tepat untuk memberikan ceramah kepada mereka.
Simak: Ini Daftar Lengkap 200 Ustad Rekomendasi Kemenag RI
Faishal menganalogikan kebijakan Kementerian Agama ini seperti langkah Dinas Pariwisata yang merekomendasikan restoran yang enak dan halal untuk masyarakat. “Jadi tinggal masyarakat memilih mana restoran yang mereka anggap enak. Kebijakan ini kan tidak memaksa agar masyarakat memilih mubaligh yang direkomendasikan pemerintah,” ucapnya.
Selain itu, PBNU tidak dilibatkan dalam proses penjaringan mubaligh yang dirilis pemerintah. PBNU tetap menghormati kebijakan pemerintah ini sebagai langkah memberikan review kepada masyarakat untuk memilih penceramah dengan kompetensi yang baik di bidangnya. “Jadi kebijakan ini saya kira untuk membantu masyarakat memilih mubalig,” kata Faishal.