TEMPO.CO, Surabaya - Aparat Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri atau Densus 88 dan Gegana Brigade Mobil Kepolisian Daerah Jawa Timur menemukan material bahan peledak di rumah kontrakan Tri Murtiono dan Tri Ernawati di Jalan Tambak Medokan Ayu VI Nomor 36, Rungkut, Surabaya, Selasa, 15 Mei 2018.
Tri Murtiono dan Tri Ernawati merupakan pelaku bom bunuh diri di markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Senin pagi, 14 Mei 2018. Ia melakukan pengeboman bersama tiga anaknya, Aisyah Azzahra Putri, Muhammad Dary Satria Murdana, dan Muhammad Daffa Amin Murdana.
Baca: Densus 88 Kembali Tangkap Empat Terduga Teroris Bom Surabaya
Polisi mengangkut beberapa kotak berukuran sedang dari dalam rumah Tri Murtiono. Setelah memasukkan kotak-kotak itu ke mobil lapis baja Gegana, aparat membawanya pergi ke suatu tempat. Menurut informasi, material bom aktif itu akan diledakkan di area latihan Komando Distrik Militer 0831 di Medokan Sawah, Gunung Anyar.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Komisaris Besar Rudi Setyawan tidak membantah penemuan beberapa material yang diduga bahan bom di rumah Tri Murtiono itu. Namun Rudi enggan merinci apa saja jenis material bom itu. “Kami sedang melakukan penyisiran dan akan memusnahkan,” katanya di lokasi penggeledahan.
Simak: Kapolri: Pelaku Bom di Polrestabes Surabaya Satu Keluarga
Penggeledahan rumah Tri Murtiono berlangsung sekitar empat jam sejak pukul 10.00. Polisi memasang garis pengaman sekitar 200 meter dari rumah yang digeledah. Menjelang penggeledahan usai, dua unit mobil pemadam kebakaran didatangkan ke lokasi.
Petugas pemadam mengulur selang dari ujung gang, yang berjarak 250 meter, menuju rumah Tri Murtiono. Salah seorang petugas pemadam mengatakan diperintahkan melakukan pembasahan di rumah Tri Murtiono. “Untuk jaga-jaga saja (kalau meledak),” ujarnya.