TEMPO.CO, Jakarta - Pegawai Badan Usaha Milik Negara atau BUMN resah dengan beredarnya rekaman percakapan Menteri BUMN Rini Soemarno dengan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir. "Kalau ini dibiarkan saya sebagai pegawai BUMN merasa resah," kata Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Tri Sasono di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Selasa, 1 Mei 2018.
Tri menjelaskan rekaman yang dia maksud adalah rekaman yang beredar di media sosial baru-baru ini. Dalam penggalan rekaman itu, Rini dan Sofyan membahas soal saham investasi PLN dan Pertamina. Dalam rekaman itu, nama kakak Rini, Ari Soemarno, disebut-sebut. Sofyan dalam video tersebut juga menyebut dia bertemu Ari untuk membahas masalah pembagian saham itu.
Baca juga: Kementerian BUMN Sebut Percakapan Rini dan Dirut PLN Dipotong
Kementerian BUMN membenarkan adanya percakapan antara Rini dan Sofyan. Namun, BUMN menyatakan rekaman percakapan keduanya telah dipotong, hingga muncul kesan ada bagi-bagi fee dalam proyek tersebut.
Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro menjelaskan konteks percakapan sebenarnya membahas rencana investasi proyek penyediaan energi yang melibatkan PLN dan Pertamina. Dalam rekaman yang utuh, kata Imam, Sofyan mau memastikan PLN mendapat porsi saham yang signifikan dalam proyek tersebut.
Tri menilai rekaman itu sengaja diedit guna menggiring opini publik untuk memfitnah Rini Soemarno. Rekaman diedit hingga menimbulkan kesan adanya bagi-bagi fee dalam proyek itu. "Ada penggiringan opini untuk memfitnah Bu Rini dengan seolah-olah ada fee dari proyek itu," ujar dia.
Tri berujar polemik yang muncul akibat rekaman itu tak boleh didiamkan. Dia khawatir polemik yang muncul bakal membuat Menteri Rini dan pegawai BUMN lain menjadi resah. Dia khawatir program di kementeriannya akan tersendat dengan adanya kasus ini.
Baca juga: Serikat Pekerja BUMN Ingin Penyebar Percakapan Rini Ditangkap
"Kalau ini menjadi bola liar, otomatis mengganggu konsentrasi Bu Rini. Dampaknya kami sebagai pegawai BUMN akan rugi kalau kami tidak diarahkan kementerian kan," kata dia.
Karena itu, Tri mengatakan federasi berencana melaporkan penyebar rekaman tersebut ke Badan Reserse Kriminal Polri. Dia meminta polisi menangkap penyebar rekaman tersebut. "Jadi kedatangan saya kemari ingin meminta Bareskrim menindaklanjuti siapa pengunggah rekaman itu," kata dia.