TEMPO.CO, Jakarta - Armada laut Indonesia akan segera menerima alat utama sistem pertahanan (alutsista) baru, yaitu kapal selam jenis Ardadedali-404 dari Korea Selatan.
"Pada 28 April kemarin kapal kedua yang diproduksi Korsel telah berlayar, 20 hari akan tiba di Surabaya," kata Kepala Pusat Komunikasi (Kapuskom) Publik Kementerian Pertahanan Brigadir Jenderal TNI Totok Sugiharto di kantornya pada Senin, 30 April 2018.
Baca: PT PAL Rampungkan Kapal Selam Pesanan TNI AL Tahun Ini
Pengiriman KRI Ardadedali-404 dilakukan usai Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu meresmikan di galangan Daewoo Shipbulding and Marine Engineering Co, Ltd (DSME), Okpo, Korea Selatan.
Menurut Totok KRI Ardadedali merupakan salah satu dari tiga kapal selam yang Indonesia pesan dari Korea Selatan. Pembuatan dua kapal selam dilakukan di galangan DSME dan satu lainnya di PT PAL Surabaya.
KRI Ardadedali merupakan kapal selam dengan sistem tempur terbaru, sistem operasi yang ditingkatkan, tiang penetrasi tanpa lambung, dan akomodasi yang nyaman. Kapal ini memiliki bobot 1.400 ton dengan panjang 61,3 meter dan lebar 7,6 meter. Kapal selam tersebut memiliki kecepatan 21 knot di bawah air dan mampu menampung 41 orang.
Baca: Tiba di Indonesia, Ini Kehebatan Kapal Selam Nagapasa 403 TNI AL
Kapal selam tempur tersebut saat ini sedang menuju Pangkalan Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) Surabaya. "Mudah-mudahan uang rakyat yang dibelikan alutsista ini, yang dibeli dari uang rakyat sebagai pertanggung jawaban pemerintah kepada NKRI," kata Totok.
Kapal selam produksi DSME ini dilengkapi dengan peluncur torpedo yang mampu meluncurkan torpedo 533 mm. KRI Ardadedali juga memiliki peluru kendali antikapal permukaan yang merupakan modemisasi armada kapal selam TNI AL.
Adapun nama Ardadedali pada kapal selam tersebut diambil dari salah satu nama senjata panah yang dimiliki oleh tokoh wayang Mahabharata, Arjuna.
"Dengan penuh keyakinan bahwa KRI Ardadedali-404 akan mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dalam menjaga dan mempertahankan kedaulatan negara keutuhan wilayah, melindungi kehormatan serta keselamatan bangsa dan menegakkan hukum di perairan Indonesia," kata Totok.