Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amien Rais Sebut Poros Ketiga di Pilpres 2019 Mustahil Terbentuk

image-gnews
Ketua Majelis Pertimbangan Partai Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais (kiri), Ketua Umum Zulkifli Hasan (tengah) dan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (kanan) menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PAN III di Bandung, 21 Agustus 2017. ANTARA/Agus Bebeng
Ketua Majelis Pertimbangan Partai Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais (kiri), Ketua Umum Zulkifli Hasan (tengah) dan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (kanan) menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PAN III di Bandung, 21 Agustus 2017. ANTARA/Agus Bebeng
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais mengatakan wacana poros ketiga dalam Pemilihan Presiden 2019 sebagai sesuatu hal yang mustahil. Ia meyakini nantinya akan ada dua pasangan yang bertarung di Pilpres 2019.

"Substansinya tidak ada. Saya bisa keliru, tapi untuk saya, akhirnya hanya dua paket," kata Amien di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 24 April 2018.

Baca: Di Balai Kota DKI Amien Rais Bicara Pengajian dan Survei Jokowi

Amien menjelaskan Joko Widodo atau Jokowi sudah didukung oleh PDI Perjuangan, PPP, Partai Golkar, Partai NasDem, dan Partai Hanura. "Tinggal beberapa partai yang belum, tinggal Demokrat, Gerindra, PAN, dan PKS. PKB, belum tahu saya," ujarnya.

Satu paket calon presiden dan wakil presiden harus mengantongi 20 persen dukungan partai. Jadi, menurut Amien, wacana poros ketiga itu hanya untuk memeriahkan suasana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan juga mengatakan bahwa hampir tidak mungkin terbentuk poros ketiga dalam Pilpres 2019 karena syarat pencalonan presiden dan wakil presiden minimal harus 20 persen dari kursi yang diperoleh di DPR. "Dengan syarat itu, maka semua partai harus berkoalisi, bahkan tidak mungkin terbentuk poros ketiga," ujar Zulkifli di Malang, Minggu, 22 April 2018.

Baca: Ketika Amien Rais dan Zulkifli Hasan Beda Haluan Soal Jokowi

PAN dengan 9 persen suara di DPR jelas tidak mungkin mengajukan sendiri calon presiden dan wakil presiden di Pilpres 2019. Dengan kondisi seperti itu, PAN hanya memiliki dua pilihan, yaitu bergabung dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto atau ke kubu Jokowi.

Menurut Zulkifli, pembicaraan untuk merapat ke kubu Jokowi atau Prabowo dalam Pilpres 2019 di internal PAN masih cair. Belum ada keputusan final, bahkan mengarah ke figur tertentu pun belum ada.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sebut KPU Habiskan Uang Negara, Anggota Baleg DPR Usul Komisi Pemilihan Jadi Lembaga Adhoc 2 Tahun

5 hari lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay
Sebut KPU Habiskan Uang Negara, Anggota Baleg DPR Usul Komisi Pemilihan Jadi Lembaga Adhoc 2 Tahun

Saleh menilai, adanya KPU ini hanya menghabiskan uang negara. Padahal, menurut dia KPU hanya bekerja selama dua tahun saja.


Yandri Susanto: Polemik Kop Surat Kementerian hingga Imbauan Mayor Teddy

12 hari lalu

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto saat di wawancarai di Serang, Banten, Selasa, 22 Oktober 2024. ANTARA/Desi Purnama Sari
Yandri Susanto: Polemik Kop Surat Kementerian hingga Imbauan Mayor Teddy

Yandri Susanto, menjadi sorotan lantaran polemik undangan dengan kop surat Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal


Jejak Pendidikan dan Karier Zita Anjani, Putri Ketua Umum PAN yang Kini Gabung Kabinet Prabowo

13 hari lalu

Anggota DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani. instagram.com/zitaanjani
Jejak Pendidikan dan Karier Zita Anjani, Putri Ketua Umum PAN yang Kini Gabung Kabinet Prabowo

Zita bersama ayahnya masuk dalam kabinet Prabowo


Putri Zulhas, Zita Anjani Akan Jabat Wamen Pariwisata

19 hari lalu

Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani. Foto: Istimewa
Putri Zulhas, Zita Anjani Akan Jabat Wamen Pariwisata

Putri Zulhas, Zita Anjani akan menjabat sebagai Wakil Menteri Pariwisata di Kabinet Prabowo. Ia hadir dalam acara retreat Hambalang hari ini.


Amien Rais Nyatakan Dukungan untuk Pramono Anung-Rano Karno, Akan Ikut Kampanye

27 hari lalu

Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais. Tempo/Pribadi Wicaksono
Amien Rais Nyatakan Dukungan untuk Pramono Anung-Rano Karno, Akan Ikut Kampanye

Amien Rais menyatakan dukungan Partai Ummat untuk Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta. Amien akan kampanye untuk calon gubernur PDIP itu.


PAN dan Demokrat Beri Tanggapan Soal Jatah Menteri di Kabinet Prabowo

27 hari lalu

Menteri Pertahanan sekaligus presiden terpilih, Prabowo Subianto, tiba di gedung Nusantara II DPR, Rabu, 25 September 2024. Prabowo dijadwalkan menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR, membahas sejumlah Rancangan Undang-undang di bidang pertahanan. TEMPO/Nandito Putra
PAN dan Demokrat Beri Tanggapan Soal Jatah Menteri di Kabinet Prabowo

Gerindra mengungkapkan komposisi kabinet Prabowo akan diumumkan pada hari pelantikan presiden dan wakil presiden.


PAN Akan Dapat 5 Kursi Menteri, Waketum: Keputusan Kabinet di Tangan Prabowo

27 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto (tengah) didampingi Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (kiri) menghadiri penutupan Kongres ke-VI PAN di Jakarta, Sabtu 24 Agustus 2024. Kongres ke-VI PAN secara aklamasi menetapkan incumbent Zulkifli Hasan sebagai Ketua Umum PAN periode 2024-2029. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
PAN Akan Dapat 5 Kursi Menteri, Waketum: Keputusan Kabinet di Tangan Prabowo

Prabowo sedang menyusun formasi kabinet dibantu orang-orang dekatnya. PAN telah menyerahkan nama-nama calon menteri ke presiden terpilih itu.


Kata Dasco, Said Abdullah, dan Eko Patrio Soal Rencana Penambahan Komisi di DPR

30 hari lalu

Suasana Pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019. Sebanyak 575 anggota DPR terpilih dan 136 orang anggota DPD terpilih diambil sumpahnya pada pelantikan tersebut. TEMPO/Taufan Rengganis
Kata Dasco, Said Abdullah, dan Eko Patrio Soal Rencana Penambahan Komisi di DPR

DPR mematangkan penambahan jumlah komisi setelah presiden terpilih Prabowo mematangkan juga penambahan nomenklatur kementerian.


Respons Gerindra Soal Harapan PAN Dapat Jatah Menteri Sebanyak-banyaknya di Kabinet Prabowo

31 hari lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Respons Gerindra Soal Harapan PAN Dapat Jatah Menteri Sebanyak-banyaknya di Kabinet Prabowo

Dasco akan bertanya langsung kepada Eko Patrio soal harapan PAN mendapat jatah menteri sebanyak-banyaknya di kabinet Prabowo.


Ribka Tjiptaning Laporkan Desy Ratnasari ke DKPP, Heddy Lugito Bilang Begini

32 hari lalu

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito memimpin sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap karena didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan Anggota KPU Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, periode 2023-2028, serta mengadukan Ketua KPU Kabupaten Puncak Natalius Tabuni dan anggota KPU Kabupten Puncak Henky Tinal dinilai tidak layak menjadi penyelenggara pemilu karena diduga sebagai anggota aktif partai politik. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ribka Tjiptaning Laporkan Desy Ratnasari ke DKPP, Heddy Lugito Bilang Begini

Ribka Tjiptaning dan Desy Ratnasari sama-sama bertarung di Dapil Jawa Barat IV yang meliputi Kabupaten dan Kota Sukabumi.