TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI akan melakukan penyidikan peristiwa ambruknya jembatan Widang-Babat di perbatasan Kabupaten Lamongan dan Tuban, Jawa Timur.
"Karena sudah memakan korban jiwa, tentu Polri sudah punya wewenang untuk menyelidikinya tanpa harus ada permintaan dari kementerian," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Mabes Polri pada Kamis, 19 April 2018.
Baca: Tuban Minta Pemerintah Pusat Lekas Perbaiki Jembatan Widang-Babat
Jembatan Widang-Babat yang menghubungkan Kabupaten Lamongan dan Tuban, Jawa Timur, ambruk pada Selasa, 17 April 2018 sekitar pukul 10.30. Saat itu, tengah melintas empat kendaraan, yakni satu unit dump truk, dua unit truk tronton, dan satu unit sepeda motor.
Peristiwa ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia, yaitu sopir truk. Sedangkan empat orang lainnya mengalami luka-luka.
Baca: Tangani Jembatan Widang Ambruk, Menteri PU Kirim Kerangka Baja
Menurut Setyo, pihaknya akan mendalami apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian dalam peristiwa tersebut. Jika unsur pidana terpenuhi, kata dia, maka Polri akan melanjutkan pemeriksaan.
Selain itu, Setyo mengharapkan adanya pemeriksaan terhadap kondisi jembatan lain menjelang arus mudik Lebaran. "Audit ini kami minta kepada Kemen PUPR agar memeriksa kembali seluruh kondisi jembatan," kata dia.
Baca: Jembatan Widang-Babat Ambruk, Politikus PKS: Pemerintah Lalai