TEMPO.CO, Jakarta - TNI Angkatan Darat mendukung Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) yang akan melakukan penyelidikan terhadap beredarnya surat pemecatan sementara Mayor Jenderal TNI Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI.
"TNI AD akan mendukung PB IDI untuk melakukan penyelidikan terkait kebocoran Surat Keputusan MKEK yang seharusnya bersifat rahasia dan untuk konsumsi internal," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal Alfret Denny Tuejeh dalam keterangannya pada Rabu, 11 April 2018.
Baca: Surat Pemecatan Dokter Terawan Menyebar, IDI Akan Cari Dalangnya
Surat Majelis Kehormatan Etik Kedokteran(MKEK) IDI yang beredar tertanggal 23 Maret 2018 itu menyebar dan menjadi viral. Surat itu berisi keputusan bahwa dokter Terawan melakukan pelanggaran etik serius dari kode etik kedokteran sehingga ia dipecat sementara dari keanggotaan.
Baca: IDI Akan Kaji Pasal Etik yang Dilanggar Dokter Terawan
Pada 9 April 2018, Ketua Umum PB IDI, Ilham Oetama Marsis menyampaikan akan mengusut siapa dibalik menyebarnya surat pemecatan ini karena seharusnya hanya menjadi konsumsi internal. IDI pun menunda melaksanakan putusan MKEK dan merekomendasikan penilaian terhadap terapi dengan metode Digital Substraction Angiography (DSA) dilakukan oleh Tim Health Technology Kementerian Kesehatan Rl.
TNI AD juga mendukung sepenuhnya rekomendasi dari PB IDI yang menyerahkan kelanjutan penilaian metode dokter Terawan kepada Tim Health Technology Assesment (HTA) Kementerian Kesehatan, termasuk untuk melakukan uji klinis.