TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Ilham Oetama Marsis menyesalkan Surat Keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) ihwal pemecatan sementara keanggotaan terhadap Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Terawan Agus Putranto bisa menyebar.
"Kami sesalkan surat ini bocor dan membuat kegaduhan di tengah masyarakat," kata Ilham di Sekretariat PB IDI, Jakarta pada Senin, 9 April 2018.
Baca: Tunda Putusan MKEK, Ketua IDI: Dokter Terawan Belum Dipecat
Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) PB IDI sebelumnya mengeluarkan surat pemecatan sementara keanggotaan IDI kepada Terawan selama 12 bulan. Pemecatan terhadap Terawan diduga berkaitan dengan metode cuci otak bagi pengobatan stroke yang diterapkannya sejak 2004. Meski sudah banyak digunakan, metode itu disebut belum pernah diuji klinis.
Ilham mengatakan surat tersebut bersifat rahasia dan internal dalam keorganisasian. Selain itu, kata dia, masalah ini merupakan masalah internal IDI bukan masalah antar instansi.
PB IDI pun akan mengusut siapa dibalik menyebarnya surat pemecatan ini. "Kami akan cari siapa orang yang merancang ini semua," kata Ilham.
Baca: Dipecat MKEK IDI, Dokter Terawan: Begitu Tega dan Kejamnya Mereka
Menurut Ilham, tidak menutup kemungkinan ada pihak yang sengaja menyebarkan surat tersebut. "Mungkin ada yang berkepentingan untuk mengganggu kesolidan antar anggota IDI," ujarnya.
Sementara itu, terkait keputusan MKEK tersebut PB IDI sepakat untuk menunda melaksanakan putusan MKEK. Ilham mengatakan akan meminta bukti-bukti pelanggaran etik Terawan kepada MKEK. "Kami akan kaji dulu dengan mempertimbangkan bukti-bukti dari MKEK dan sidang pembelaan oleh Terawan kemarin," ujarnya. Setelah itu, kata Ilham, PB IDI akan mengambil keputusan apakah pemecatan sementara terhadap dokter Terawan sebagai anggota IDI oleh MKEK diterima atau diubah.