TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Satuan Tugas Nusantara Kepolisian RI Inspektur Jenderal Gatot Edi Pramono menurunkan tim medis dan psikiater untuk memastikan bahwa pelaku penyerangan ulama memang mengalami gangguan jiwa. "Ada tiga psikiater dan tim medis dari rumah sakit," ujarnya di Markas Besar Polri, Senin, 5 Maret 2018.
Gatot menyebutkan, dari hasil penelitian tim psikiater, bahwa pelaku penyerangan terhadap tokoh agama memang memperlihatkan adanya gangguan kejiwaan. Pertama, pelaku berinisial AU, tersangka penyerangan di Cicalengka, Jawa Barat. Menurut Gatot, pelaku penyerangan terhadap ulama Umar Basri itu mengalami gangguan jiwa.
Baca: Kasus Teror 10 Ulama Depok: Kapolri Beri Perintah Khusus
Kedua, AMP, tersangka penyerangan terhadap Prowoto dari Komando Persatuan Islam Bandung, ujar Gatot, mengalami gangguan kepribadian yang agresif sehingga mudah tersulut untuk menyerang orang lain. Ketiga, M, tersangka kasus penyerangan di Surabaya, juga mengalami gangguan jiwa.
Selain memeriksa kejiwaan pelaku, kata Gatot, polisi akan mengecek darah dan urine mereka untuk memastikan ada-tidaknya zat kimia yang mengendalikan agresivitas tiga orang tersebut. "Karena bisa saja ada zat yang dimasukkan ke tubuhnya hingga bertindak agresif," ujar Gatot.
Simak: Penyerangan Ulama, Moeldoko: Perlu Didalami Siapa di Belakangnya
Gatot menuturkan dari penyidikan Satgas Nusantara, hanya tiga kasus ini yang bukan hoax. Sedangkan selebihnya, kata Gatot, peristiwa penyerangan terhadap tokoh agama itu ramai karena diviralkan dengan berita-berita bohong.
Satgas Nusantara dalam penyelidikannya menemukan 45 isu tentang penyerangan tokoh agama. Namun, setelah didalami hanya tiga yang benar. Artinya, tiga kasus itu memang ada korban, pelaku, dan saksi. "Selebihnya hoax," ujarnya.