TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Syarif memaparkan kronologi operasi tangkap tangan dugaan suap di Lampung Tengah. Dalam kasus tersebut, KPK menangkap 19 orang, termasuk Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Laode mengatakan OTT yang dilakukan KPK terkait dugaan suap perizinan peminjaman dana daerah. Suap itu diduga agar DPRD Lampung Tengah menyetujui soal usulan pinjaman tersebut.
Baca juga: Terkena OTT, Bupati Lampung Tengah Dibawa ke KPK
"OTT dimulai pada Rabu, 14 Februari 2018, sekitar pukul 14.00 di mana tim KPK menangkap pihak swasta berinisial A di sebuah restoran di Lampung Tengah," kata Laode saat konferensi pers di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2018. Sekitar pukul 15.00, tim KPK menangkap seorang Pegawai Negeri Sipil di rumahnya. Turut disita uang sejumlah Rp 160 juta.
Tim KPK kemudian mengamankan Sekretaris DPRD Lampung Tengah berinisial S di Bandar Lampung sekitar pukul 17.00. Pihak swasta berinisial ADK lalu ditangkap pukul 18.00 di rumahnya. "Tim juga mengamankan uang sejumlah Rp 1 miliar dalam kardus di mobil Honda CRV milik ADK," kata Laode.
Di waktu yang bersamaan, tim KPK juga menangkap R dan rekannya S saat sedang dalam perjalanan dari Lampung Tengah menuju Bandar Lampung. Sementara pihak kontraktor, N, ditangkap di rumahnya di Bandar Lampung sekitar pukul 19.00. Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah, JNS, juga ikut ditangkap di rumahnya sekitar pukul 22.00.
Laode mengatakan, bersama 8 orang tersebut, turut diamankan dua orang sopir. Mereka kemudian dibawa ke Kepolisian Daerah Lampung untuk menjalani pemeriksaan awal.
Sementara di Jakarta, tim KPK mengamankan 8 orang lainnya di dua hotel berbeda yang berada di kawasan Jakarta Pusat sekitar pukul 19.00. Di hotel pertama, tim KPK mengamankan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah berinisial TR; PNS berinisial AAN; Kabid PUPR Lampung Tengah berinisial ADR; Staf PU berinisial I; serta PNS berinisial K.
Di hotel kedua, tim KPK mengamankan tiga orang, yaitu anggota DPRD Lampung Tengah, Z, R, dan IK.
Baca juga: KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT di Lampung Tengah
Pada Kamis, 15 Februari 2018, tim KPK sekitar pukul 17.00 di Bandar Lampung mengamankan ajudan Bupati Lampung tengah. Sedangkan Bupati Lampung Tengah Mustafa ditangkap sekitar pukul 18.20 setelah tim KPK berkoordinasi dengan kepolisian setempat.
Total ada 19 orang yang ditangkap dalam OTT selama dua hari itu. Selain uang Rp 1 miliar dan Rp 160 juta, tim KPK juga mengamankan sejumlah dokumen terkait persetujuan peminjaman daerah tersebut.