TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Lampung Tengah Mustafa dibawa ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Kamis malam ini, 15 Februari 2018. Mustafa bakal diperiksa penyidik KPK setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan pada Kamis petang.
"Malam ini akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan awal," kata Wakil Ketua KPK Laode Syarif di gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Kamis, 15 Februari 2018.
Baca juga: OTT Lampung Tengah, KPK Tangkap 14 Orang
Namun sampai saat ini, status Mustafa belum ditetapkan sebagai tersangka. Penentuan status bakal diumumkan KPK setelah pemeriksaan dalam jangka waktu 1x24 jam. Nantinya KPK akan mengumumkan status Mustafa, apakah menjadi tersangka atau saksi.
Hingga kini, KPK baru menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam OTT tersebut. Mereka adalah TR selaku Kadis Bina Marga, JNS selalu Ketua DPRD Lampung Tengah, dan RUS selaku anggota DPRD Lampung Tengah.
Baca juga: Acara Bupati Lampung Tengah Ketika Disebut Terkena OTT KPK
Ketiga tersangka tersebut diduga terlibat dalam kasus pemberian suap persetujuan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait kebutuhan pinjaman daerah.
Dalam OTT yang berlangsung selama dua hari tersebut, KPK menangkap 19 orang, termasuk Bupati Lampung Tengah.