TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo masih mengingat-ingat siapa yang pernah memberikannya goodie bag berisi uang. Saat bersaksi di sidang Setya Novanto, Ganjar menceritakan pernah salah sangka terhadap seseorang yang dikiranya menyerahkan goodie bag usai rapat di Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai anggaran proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
"Betty Epsilon Idroos bilang dipanggil KPK dan malu. Saya bilang kamu ya yang ngasih (goodie bag). Dia bilang 'bukan saya mas', lalu dia nangis-nangis," kata Ganjar saat menirukan kembali percakapannya dengan Betty pada Kamis, 8 Februari 2018. Betty anggota Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta.
Baca: Ganjar Pranowo Sebut Yasonna Laoly Ikut Kawal Anggaran E-KTP
Karena kesalahannya, Ganjar pun meminta maaf kepada Betty. Ia menduga Betty yang memberikannya goodie bag. Sebab, Betty pernah menyambangi gedung KPK untuk diperiksa penyidik.
Betty memang pernah diperiksa sebagai saksi untuk pejabat Kementerian Dalam Negeri Sugiharto pada Selasa, 13 Desember 2016. Kapasitas Betty sebagai mantan Staf Ahli Komisi Pemerintahan DPR periode 2009-2013.
Hingga saat ini, Ganjar tak mengetahui persis pemberi goodie bag. Waktu itu, Ganjar sedang berdiri dan berbicara serius. Namun, tiba-tiba ada menyodorkan goodie bag dengan bungkusan coklat di dalamnya. "Saya tidak sempat tanya ini dari mana karena kehadirannya cepat. Saya perkirakan itu isinya uang," ujarnya.
Baca: Setya Novanto Sebut Ganjar Pranowo Terima Duit E-KTP US$ 500 Ribu
Karena curiga, Ganjar mengaku langsung mengembalikan goodie bag itu. Mantan Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR ini tak tahu-menahu untuk apa uang itu diberikan.
Nama Ganjar Pranowo disebut dalam dakwaan perkara e-KTP yang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Kamis, 9 Maret 2017. Ia diduga menerima aliran dana e-KTP sebesar US$ 520 ribu. Akan tetapi, Ganjar membantah turut menikmati uang megakorupsi proyek itu.