Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelawak Jawa Timur Ditahan di Hong Kong, Kemlu Beri Perlindungan

Reporter

image-gnews
Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, menjawab pertanyaan awak media di Gedung PWNI-BHI, Jakarta, 1 Agustus 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, menjawab pertanyaan awak media di Gedung PWNI-BHI, Jakarta, 1 Agustus 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri memastikan akan memberikan pendampingan hukum bagi dua pelawak asal Jawa Timur yang dituduh menyalahgunakan visa di Hong Kong.

"Konsul jenderal kita di Hong Kong sudah mendapat akses kekonsuleran dan bertemu dengan kedua pelawak kita, yang pasti kita akan memberi pendampingan hukum kepada yang bersangkutan," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal di Jakarta, Kamis, 8 Februari 2018.

Baca juga: Kemlu Diminta Klarifikasi Soal Penolakan Abdul Somad di Hong Kong

Yudo Prasetyo alias Cak Yudo dan Deni Afriandi alias Cak Percil ditahan karena dianggap melanggar Undang-Undang Imigrasi Hong Kong dengan menerima honor sebagai pengisi acara yang digelar oleh komunitas tenaga kerja Indonesia pada 4 Februari lalu.

Kedua komedian tersebut memasuki wilayah Hong Kong pada 2 Februari 2018 dengan menggunakan visa turis. Otoritas Hong Kong menemukan bukti yang cukup atas adanya pelanggaran izin tinggal bagi penyelenggara acara dan penyalahgunaan visa turis bagi pengisi acara.

Panitia penyelenggara telah diinterogasi aparat setempat dan dilepaskan dari tahanan, namun dengan kewajiban melapor kepada Imigrasi Hong Kong secara berkala.

Saat ini, kedua pelawak asal Jawa Timur itu ditahan di penjara Lai Chi Kok berdasarkan putusan pengadilan Shatin, Hong Kong, 6 Februari 2018. Keduanya akan terus berada di penjara tersebut sambil menunggu putusan final pengadilan pada Maret.

"Untuk kasus seperti ini pada umumnya hukumannya adalah deportasi. Kami akan mengedepankan ketidaktahuan mereka terhadap hukum setempat dalam pembelaan hukum kami," tutur Iqbal.

Kejadian yang dialami kedua pelawak tersebut, menurut Iqbal, umum terjadi di mana komunitas WNI di Hong Kong sering mengundang pembicara atau pengisi acara dari Indonesia, tanpa memastikan bahwa pihak yang diundang menggunakan visa sesuai peruntukannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Mungkin karena mereka tahunya ke Hong Kong itu bebas visa, sehingga kurang pengetahuan kalau ada visa khusus untuk tujuan komersial," tutur Iqbal.

Iqbal mengatakan bahwa selama ini pemerintah Hong Kong relatif tidak memperhatikan aktivitas yang dilakukan oleh komunitas Indonesia, karena biasanya hanya dilakukan di rumah-rumah dan dalam skala kecil.

Namun, acara hiburan yang akan diisi oleh Cak Yudo dan Cah Percil menjadi perhatian tersendiri bagi otoritas Hong Kong karena diumumkan di media sosial dan ditetapkan tarif.

"Karena ada tarifnya jadi mereka (otoritas Hong Kong) berasumsi bahwa ini kegiatan komersial, apalagi ada pengumpulan massa," kata Iqbal.

Konsul Jenderal RI di Hong Kong Tri Tharyat telah membesuk dua pelawak tersebut di penjara Lai Chi Kok pada Rabu lalu dan memastikan keduanya dalam kondisi baik.

KJRI Hong Kong berjanji akan terus mendampingi kedua pelawak Jawa Timur tersebut hingga perkaranya benar-benar tuntas. "Saya berharap hal ini menjadi peristiwa terakhir sekaligus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh WNI di Hong Kong. Saya juga mengimbau para WNI di Hong Kong menjadi tamu yang baik dan mematuhi hukum yang berlaku," ujar Tri.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rumahnya Rusak karena Ledakan Gudang Amunisi, Rizky Inggar: Paskah Nyari Granat Mental

25 hari lalu

Rizky Inggar. Foto: Instagram.
Rumahnya Rusak karena Ledakan Gudang Amunisi, Rizky Inggar: Paskah Nyari Granat Mental

Meski diliputi ketegangan dan kepanikan karena ledakan gudang amunisi, Rizky Inggar masih tetap melawak ketika menuliskan saat harus evakuasi diri.


Polo Srimulat Meninggal, Mengenang Para Pengocok Perut Grup Srimulat yang Telah Berpulang

48 hari lalu

Polo Srimulat. Dok Tempo/Hendra Suhara
Polo Srimulat Meninggal, Mengenang Para Pengocok Perut Grup Srimulat yang Telah Berpulang

Polo Srimulat meninggal dan telah dimakamkan di kampung halamannya di Madiun, Jawa Timur. Berikut pengocok perut Srimulat yang telah berpulang.


10 Tahun Tak Ada Jojon Lagi, Mengenang Sosok Charlie Chaplin dengan Jargon Oke Bos

50 hari lalu

Pelawak legendaris, Jojon, meninggal dunia pada 6 Maret 2014 di rumah sakit Jakarta Timur. Jojon, pria kelahiran Karawang, 5 Juni 1947, meninggal pada usia 66 tahun akibat serangan jantung.  Dok.TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
10 Tahun Tak Ada Jojon Lagi, Mengenang Sosok Charlie Chaplin dengan Jargon Oke Bos

Sudah 10 tahun sosok Jojon meninggal dunia. Dirinya adalah pelawak legendaris yang menjadi panutan banyak orang.


Komeng Berpeluang Besar Masuk ke Senayan, Segini Perolehan Suaranya

58 hari lalu

Komedian Alfiansyah alias Komeng memberikan keterangan pers saat pendaftaran Bakal Calon anggota DPD RI dari Jawa Barat di kantor KPU Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 13 Mei 2023. Komeng menjadi salah satu dari 55 bakal calon yang bakal mengikuti proses verikasi menjadi calon tetap anggota DPD oleh KPU Jawa Barat pada pemilu 2024 mendatang. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Komeng Berpeluang Besar Masuk ke Senayan, Segini Perolehan Suaranya

Komeng memimpin perolehan suara calon anggota DPD RI dari Jawa barat diikuti Aanya Rina Casmayanti dan Jihan Fahira.


Komeng Ancang-ancang Masuk Senayan, Menyusul Pelawak Seperti Eko Patrio dan Lainnya

24 Februari 2024

Alfiansyah Bustami alias Komeng
Komeng Ancang-ancang Masuk Senayan, Menyusul Pelawak Seperti Eko Patrio dan Lainnya

Perolehan suara pelawak Alfiansyah Bustami Komeng meroket untuk DPD Jawa Barat 2024, bakal susul Eko Patrio dan pelawak lain duduki kursi parlemen.


Profil Komeng dan Asal Mula Foto Mata Melotot, Raih Suara Terbanyak dalam Quick Count DPD Jawa Barat

18 Februari 2024

Alfiansyah Bustami alias Komeng
Profil Komeng dan Asal Mula Foto Mata Melotot, Raih Suara Terbanyak dalam Quick Count DPD Jawa Barat

Komeng mendapatkan suara terbanyak dalam hitung cepat atau quick count Pemilu 2024 untuk DPD Jawa Barat. Ia mengatakan soal foto mata melotot.


Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal setelah Kritis karena Kecelakaan Tunggal

24 November 2023

Srimulat Surabaya saat mementaskan
Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal setelah Kritis karena Kecelakaan Tunggal

Salah seorang personil Srimulat Surabaya yang masih tersisa, Eko Untoro Kurniawan atau akrab disapa Eko Londo, meninggal dunia.


Metamorfosa Pedangdut Ayu Ting Ting Menjadi Komedian

2 Oktober 2023

Pelapor kasus promosi judi online, Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI), Zainul Arifin, membeberkan tiga nama lain yang turut dilaporkan ke polisi atas dugaan promosi situs judi online. Salah satunya pedangdut sekaligus komedian Ayu Ting Ting. Dikabarkan, video diduga Ayu Ting Ting melakukan promosi judi online sudah viral beredar. Namun, di video tersebut, Ayu mengatakan bahwa aplikasi yang dipromosikan olehnya adalah aplikasi game online Instagram/ayutingting92
Metamorfosa Pedangdut Ayu Ting Ting Menjadi Komedian

Pada 2 September 2023, Ayu Ting Ting berhasil meraih penghargaan Anugerah Komedi Indonesia 2023. Untuk meraih pencapaian tersebut, jalan yang Ayu tempuh dalam dunia komedi tidak mudah.


Mengenang Jojon Peraih Komedian Legenda dari Anugerah Komedi Indonesia 2023, Siapa Nama Aslinya?

1 Oktober 2023

Pelawak legendaris, Jojon, meninggal dunia pada 6 Maret 2014 di rumah sakit Jakarta Timur. Jojon, pria kelahiran Karawang, 5 Juni 1947, meninggal pada usia 66 tahun akibat serangan jantung.  Dok.TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Mengenang Jojon Peraih Komedian Legenda dari Anugerah Komedi Indonesia 2023, Siapa Nama Aslinya?

Sembilan tahun berpulang pelawak Jojon meraih predikat Komedian Legenda dari Anugerah Komedi Indonesia 2023. Ini profilnya, termasuk nama aslinya.


Alfiansyah Bustami Tambahkan Nama Komeng Demi Ikut Pileg 2024, Begini Syarat Tambah dan Ganti Nama

15 Agustus 2023

Komeng. TEMPO/Mazini Hafizhuddin.
Alfiansyah Bustami Tambahkan Nama Komeng Demi Ikut Pileg 2024, Begini Syarat Tambah dan Ganti Nama

Para artis pernah memutuskan untuk mengganti nama di pengadilan, termasuk Komeng untuk ikut Pileg 2024. Simak syarat ganti atau tambah nama.