TEMPO.CO, yOGYAKARTA -- Forum Persaudaraan Umat Beriman yang beranggotakan sejumlah tokoh lintas agama meminta Kepolisian Resor Bantul, Yogyakarta bertindak tegas terhadap sekelompok orang dari organisasi masyarakat (ormas) yang melarang bakti sosial panitia Gereja Santo Paulus, Pringgolayan, Banguntapan, Bantul.
Forum itu di antaranya beranggotakan pengasuh Pondok Pesantren Putri Nurul Umahat, Prenggan, Kota Gede KH Abdul Muhaimin. Ada juga pendeta Bambang Subagyo, Wayan Sumerta, Bante Sasana Bodhi, Ki Demang Wangsafiuddin, Pendeta Indrianto, dan Timotius Apriyanto.
Ketua Forum Persaudaraan Umat Beriman Abdul Muhaimin menyayangkan perilaku kelompok tertentu yang menimbulkan terganggunya harmoni kehidupan sosial serta kehidupan berbangsa dan bernegara. Kehidupan beragama di Indonesia dijamin Undang-Undang Dasar 1945.
BACA: Baksos Gereja Ditolak Ormas, Sri Sultan: Jangan Bawa Nama Gereja
Negara, kata dia punya tugas menindak kelompok yang mengusik toleransi masyarakat, khususnya kebebasan berekspresi untuk menjalankan ibadah maupun berkegiatan sosial. “Kami mendesak Polres Bantul melayani dan melindungi masyarakat sipil tanpa membeda-bedakan,” kata Muhaimin, Rabu, 31 Januari 2018.
Panitia Gereja Santo Paulus, menggelar rapat internal setelah bakti sosial oleh gereja tersebut batal digelar pada Ahad, 28 Januari 2018. Panitia rapat pada Selasa, 30 Januari 2018. bersama sejumlah jemaat gereja dan kalangan yang peduli kepada kerukunan umat beragama.
Baca juga: Ormas Islam FPI, Sejak Didirikan Rizieq Syihab Hingga Aksi 212
Anggota Forum Persaudaraan Umat Beriman, Timotius Apriyanto yang datang dalam rapat itu mengatakan negara tidak bertindak tegas terhadap praktek intoleransi berbasis agama selama lima tahun terakhir. “Buah dari ketidaktegasan negara adalah Yogyakarta menjadi kota yang masuk sebagai daerah intoleran berdasarkan sejumlah riset,” kata Timotius.
Semula bakti sosial akan berlangsung di rumah Kasmijo, Kepala Dusun Jaranan, Banguntapan. Kegiatan itu rangkaian dari memperingati 32 tahun berdirinya gereja sekaligus peresmian paroki dari paroki administratif menjadi paroki mandiri.
Ahad pagi, 28 Januari 2018, sejumlah pemuda masjid dan organisasi kemasyarakat atau ormas yang mengatasnamakan Islam mendatangi bakti sosial yang baru akan dimulai pagi itu. Di antaranya Front Jihad Islam (FJI), Forum Umat Islam (FUI) dan Majelis Mujahidin Indonesia. Setidaknya 50 orang anggota ormas itu datang ke lokasi acara bakti sosial. Mereka menolak rencana bakti sosial dengan alasan kristenisasi dan meminta panitia gereja memindahkan kegiatan itu di gereja.
Kepala Polisi Resor Bantul, Ajun Komisaris Besar Polisi Sahat M. Hasibuan, mengatakan ormas yang datang sebelum bakti sosial digelar mempersilakan panitia menggelar acara itu di gereja karena sejumlah masyarakat menolak. “Tidak ada pembubaran karena bakti sosial belum dimulai. Kalau anarkhis mereka kami hajar. Mereka datang lalu bersama-sama membuat kesepakatan. Panitia gereja yang membatalkan bakti sosial,” kata AKBP Sahat ketika dihubungi.
SHINTA MAHARANI