TEMPO.CO, Medan - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melanjutkan pemeriksaan terhadap eks anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara terkait kasus suap mantan gubernur Gatot Pujo Nugroho, Selasa, 30 Januari 2018. Pada pemeriksaan hari kedua di Markas Komando Brimob Polda Sumateta Utara, KPK memeriksa 11 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014.
Mereka ialah Tohonon Silalahi, Tonies Sianturi, Arlene Manurung dan Darmawan Sembiring dari Fraksi Partai Damai Sejahtera. Selain itu juga Taufan Agung Ginting dan Fahrur Roji dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Baca: KPK Periksa 46 Eks Anggota DPRD Sumut Terkait Kasus Gatot Pujo
Sisanya ialah Fadly Nurzal, Abuhasan Maturidi dan Rizal Sirait dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan serta dua orang anggota Dewan pergantian, Abu Bokar Tambak dan Murni Elieser.
Usai pemeriksaan, para bekas anggota DPRD tersebut memilih bungkam. "Maaf ya, maaf ya. Coba tanya saja sama KPK," ujar Taufan Agung Ginting usai diperiksa.
Taufan lalu buru-buru masuk kedalam mobil yang telah terparkir dihalaman parkir Mako Brimob. Taufan keluar dari ruang pemeriksaan bersama Fahrur Roji dan Arlene Manurung. Keduanya juga mengunci mulut saat ditanya wartawan.
Simak: Periksa 46 Anggota DPRD Sumut, KPK Dalami Keterlibatan Pihak Lain
Tohonan Silalahi yang terpergok wartawan keluar dari pintu belakang juga enggan berkomentar. "Tanya ama KPK sajalah, jangan saya", katanya.
Sejumlah eks anggota Dewan memilih bergegas menghindari wartawan. Hanya Rizal Sirait yang tampak santai. "Mungkin ada pertanyaan yang gak bisa dijawab, makanya lari-lari," ujar Rizal yang kini menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah RI sambil tertawa.
KPK telah memeriksa 22 dari total 46 orang anggota dan mantan anggota DPRD Sumatera Utara. Namun tidak banyak informasi yang dapat digali dari para bekas anggota DPRD tersebut karena baru satu orang yang bersedia memberi keterangan pada media.
IIL ASKAR MONDZA