TEMPO.CO, Surabaya - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) turut merespon kasus pelecehan seksual seorang perawat terhadap pasien di Rumah Sakit National Hospital, Surabaya. Organisasi profesi perawat tersebut langsung berkoordinasi dengan manajemen rumah sakit begitu video pelecehan seksual berdurasi 52 detik itu viral. "Betul, saya lihat dia (perawat) anggota PPNI," ujar Ketua PPNI Kota Surabaya Misutarno saat dihubungi Tempo, Kamis malam, 25 Januari 2018.
Misutarno mengaku dimintai pertimbangan oleh Dewan Pengurus Komisariat PPNI Rumah Sakit National Hospital selaku organisasi yang menaungi J, perawat yang diduga melakukan pelecehan. Menurut Misutarno, J mengundurkan diri pukul 11.00 WIB sekitar 5 jam sebelum pihak rumah sakit menggelar jumpa pers.
Baca: Viral, Dugaan Pelecehan Seksual Petugas ke Pasien di Rumah Sakit
Berdasarkan data keanggotaan, J bekerja di National Hospital sejak 2012. Memiliki latar belakang pendidikan D3 Keperawatan, J bertugas sebagai asisten anestesi. "Tapi detilnya saya baru tanya besok (Jumat hari ini)," kata dia.
PPNI Kota Surabaya menjadwalkan pertemuan dengan J untuk menggali keterangan. Sebab, kata dia, organisasi profesi tak bisa memutuskan jenis pelanggaran maupun sanksi dari satu pihak saja. "Ini kan baru sepihak melihat video, saya harus klarifikasi dulu. Nanti baru kami hubungkan dengan pedoman etika profesi, apakah mengarah ke pelanggaran ringan atau berat," tuturnya.
Simak: Istri Eks Pengacara Jessica Wongso Alami Pelecehan di Rumah Sakit
Dinas Kesehatan, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan, akan menindaklanjuti berdasarkan rekomendasi dari PPNI selaku organisasi profesi. "Jadi sebelum mengambil kesimpulan harus menunggu data lengkap," ucapnya.
Sebelumnya sebuah video yang merekam kemarahan pasien National Hospital beredar di media sosial. Video tersebut berasal dari akun Instagram korban yang mengalami pelecehan seksual oleh seorang perawat.
Simak: Kronologi Pelecehan Seksual oleh Perawat yang Videonya Viral
Melalui akun di media sosial, korban menulis, “Pantaskah seorang pasien yang lemah tak berdaya mendapatkan perlakuan pelecehan seperti ini ?!” Korban mendesak seorang pria yang berseragam perawat agar mengakui perbuatan cabul yang dilakukan terhadapnya.
Belakangan diketahui pasien tersebut ialah istri dari eks pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto. Ia merasa terhina lantaran si perawat laki-laki beberapa kali memasukkan tangannya ke dalam baju bagian atas saat kondisinya belum sepenuhnya sadar.
ARTIKA RACHMI FARMITA
Catatan: artikel ini sudah diedit pukul 07.49 WIB, Jumat, 26 Januari 2018, untuk menyembunyikan identitas korban.