Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sarankan Hanura Tak Pertahankan Oso, Ini Alasan Refly Harun

image-gnews
Refly Harun dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Komplek Parlemen, Jakarta.
Refly Harun dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Komplek Parlemen, Jakarta.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, berpendapat sebaiknya Partai Hanura tidak mempertahankan Oesman Sapta Odang alias OSO sebagai ketua umum partai. Sebabnya, dia menilai saat ini masyarakat menaruh persepsi negatif terhadap Ketua Dewan Perwakilan Daerah itu.

"Dalam konflik Hanura sebaiknya munculkan orang yang loyal tapi perspektifnya baik," ujarnya kepada Tempo, Kamis, 18 Januari 2018.

Salah satu kasus yang menyebabkan Oesman dipandang negatif oleh masyarakat adalah ketika dia dinilai merebut kursi Ketua DPD beberapa waktu lalu. "Padahal Mahkamah Agung menyebutkan masa jabatan itu mengikuti masa jabatan DPD, kan gitu."

Simak: Keakraban Wiranto dan OSO di Tengah Konflik  Partai Hanura

Selain itu, tindakan Oesman yang juga memunculkan persepsi buruk adalah saat ia memobilisasi anggota DPD untuk bergabung dengan partainya. Padahal, DPD, kata Refly, sejatinya diperuntukan untuk orang-orang non-parpol. "Malah jadi proksi Hanura," ujarnya. "Bisa merusak sistem ketatanegaraan."

Kata Refly, persepsi buruk itu nantinya bisa merugikan Hanura pada tahun politik 2018 hingga 2019 nantinya. "Intinya politik kan matter of perception," kata dia. Sehingga, apabila Oesman dipertahankan, akan sulit nantinya memangun partai yang besar dan solid.

Dalam menghadapi tahun politik ini, Refly mengatakan partai butuh energi yang besar. Memang, kata dia, selama ini Oesman dipandang sebagai orang yang kaya raya dan royal. Kendati demikian, dia merasa hal tersebut tidak bisa menyelamatkan partai Hanura dalam pemilu-pemilu mendatang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dalam pemilu enggak bisa, enggak mungkin membayar masyarakat. Enggak ada orang yang kuat membayar masyarakat," ujarnya. Dia mengatakan satu-satunya langkah yang mesti ditempuh partai berwarna oranye itu adalah pemimpin yang baik dalam hal persepsi, kerja, dan kerja kolektif.

Sekretaris Partai Hati Nurani Rakyat Sarifuddin Sudding menyatakan musyawarah nasional luar biasa partainya mesti dilakukan. Dia berujar munaslub itu adalah kehendak arus bawah Partai Hanura.

"Kami tidak bisa lagi membendung keinginan kawan-kawan yang besar dalam melakukan munaslub," ujar Sudding di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Januari 2018.

Munaslub itu akan digelar pagi ini, Kamis, 18 Januari 2018 di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura, Jalan Raya Mabes Hankam nomor 69, Cilangkap, Jakarta Timur.

Pada Senin, 15 Januari 2018, Sarifuddin serta sejumlah anggota dewan pengurus pusat dan dewan pengurus daerah menyatakan mosi tidak percaya terhadap Oesman Sapta Odang. Kubu ini juga memecat OSO selaku ketua umum dan menunjuk Wakil Ketua Umum Daryatmo sebagai pelaksana tugas ketua umum.

Kubu Sarifuddin pun rencananya akan menggelar rapat pimpinan nasional dan munaslub pada Kamis besok. Ketua DPD Hanura Sumatera Barat Marlis sebelumnya mengaku sudah mendapatkan izin dari Wiranto untuk melaksanakan munaslub. "Insya Allah, dalam dua hari ini akan dilakukan munaslub," ujarnya pada Selasa kemarin.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Refly Harun: Kami Hampir Down, tapi Ada Tiga Hakim Konstitusi Luar Biasa

17 hari lalu

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam demonstrasi GPKR menuntut pemakzulan Presiden Jokowi dan menolak pemilu curang. TEMPO/ANDI ADAM FATURAHMAN
Refly Harun: Kami Hampir Down, tapi Ada Tiga Hakim Konstitusi Luar Biasa

Anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin, Refly Harun, menanggapi putusan MK soal sengketa pilpres yang menolak permohonan pihaknya.


Refly Harun Tuding Ada Upaya Intervensi Hakim MK Sejak Awal Sidang

18 hari lalu

Pakar hukum tata negara Refly Harun berorasi di depan kantor KPU RI saat demonstrasi menolak hasil Pemilu 2024 di Jakarta Pusat, 20 Maret 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Refly Harun Tuding Ada Upaya Intervensi Hakim MK Sejak Awal Sidang

Tim hukum AMIN Refly Harun menuding adanya intervensi kepada hakim MK dalam membuat putusan dari permohonan sengketa Pilpres yang mereka ajukan.


Refly Harun Ungkit Pernyataan Sri Mulyani Soal Pemblokiran Anggaran Bukan untuk Bansos

22 hari lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Refly Harun Ungkit Pernyataan Sri Mulyani Soal Pemblokiran Anggaran Bukan untuk Bansos

Tim hukum AMIN Refly Harun mengungkit soal pemblokiran anggaran yang menurut Menkeu Sri Mulyani bukan untuk bansos berbeda dengan pernyataan Airlangga


Refly Harun Tuding 4 Menteri Jokowi Berbohong di Sidang Sengketa Pilpres MK

23 hari lalu

Pakar hukum tata negara Refly Harun berorasi di depan kantor KPU RI saat demonstrasi menolak hasil Pemilu 2024 di Jakarta Pusat, 20 Maret 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Refly Harun Tuding 4 Menteri Jokowi Berbohong di Sidang Sengketa Pilpres MK

"Masa automatic adjustment dilakukan di bulan Januari?" tanya Refly Harun.


Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

35 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

Moeldoko memastikan semua menteri memenuhi undangan MK untuk hadir di sidang sengketa Pilpres.


4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres, Kubu Anies Minta MK Ajukan Pertanyaan Brilian

35 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres, Kubu Anies Minta MK Ajukan Pertanyaan Brilian

Anggota Tim Hukum Anies -Muhaimin, Refly Harun, berharap 4 menteri yang dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres di MK bisa independen.


Momen Refly Harun Sebut Hotman Paris dengan 'Hotmen' dan Sindir Jam Terbang Tinggi

36 hari lalu

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun saat ditemui TEMPO di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Momen Refly Harun Sebut Hotman Paris dengan 'Hotmen' dan Sindir Jam Terbang Tinggi

Refly Harun menyebut 'Hotmen' yang ditujukan kepada Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea. Refly juga menyindir soal jam terbang tinggi.


Kuliti Masalah Sirekap di Sidang Sengketa Pilpres, Refly Sebut Ada 400 Ribu Perbaikan Data

36 hari lalu

Kuasa Hukum pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Kuliti Masalah Sirekap di Sidang Sengketa Pilpres, Refly Sebut Ada 400 Ribu Perbaikan Data

Ahli KPU menilai ratusan ribu kali perbaikan Sirekap wajar. Refly Harun sebut tidak masuk akal


Refly Harun Sindir Jam Terbang Tim Pembela Prabowo di MK, Otto Hasibuan: Itu Tidak Etis

36 hari lalu

Wakil Ketua tim pembela pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan (atas) menyampaikan tanggapan atas gugatan terhadap kliennya saat sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, 28 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Refly Harun Sindir Jam Terbang Tim Pembela Prabowo di MK, Otto Hasibuan: Itu Tidak Etis

Otto mengklaim sebelum Tim Hukum Anies-Muhaimin mengikuti sidang di MK, dirinya sudah lebih dahulu menjadi tim hukum sidang di MK.


Refly Harun ke Tim Hukum Prabowo: Jam Terbangnya Tinggi, Tapi Jarang Mendarat di MK

36 hari lalu

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam demonstrasi GPKR menuntut pemakzulan Presiden Jokowi dan menolak pemilu curang. TEMPO/ANDI ADAM FATURAHMAN
Refly Harun ke Tim Hukum Prabowo: Jam Terbangnya Tinggi, Tapi Jarang Mendarat di MK

Anggota Tim Hukum AMIN Refly Harun menyindir Tim Pembela Prabowo-Gibran soal jam terbang di sidang sengketa Pilpres di MK.