TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menilai permintaan uang senilai Rp 40 miliar oleh Partai Gerindra kepada Ketua Kamar Dagang Indonesia La Nyalla Mahmud Matalitti tidak benar. Kalaupun benar, kata dia, uang tersebut bisa jadi merupakan biaya membayar saksi di tempat pemungutan suara (TPS).
“Kalaupun itu benar adalah sangat wajar,” ujar Arief dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jakarta, Kamis, 11 Januari 2018.
Baca: La Nyalla Ungkap Kronologi Permintaan Mahar Rp 40 M oleh Prabowo
Sebelumnya, La Nyalla mengembalikan surat tugas yang diberikan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk maju dalam pemilihan Gubernur Jawa Timur. Masalahnya, dia mengklaim dimintai uang Rp 40 miliar untuk dana saksi dan harus diserahkan sebelum 20 Desember 2017.
La Nyalla bercerita permintaan itu disampaikan Prabowo tanggal 9 Desember 2017, sekitar pukul 15.00 di Hambalang, Sentul, Jawa Barat. Saat itu, Prabowo mengundang La Nyalla ke rumahnya di Hambalang.
Menurut Arief, uang yang dimintakan kepada La Nyalla, kalaupun benar bisa saja untuk biaya para saksi di TPS. Sebab, kemenangan calon dalam pilkada salah satunya ditentukan oleh para saksi di TPS. “Kuncinya adalah kekuatan para saksi di TPS,” ucapnya.
Baca: Gerindra Bantah Tudingan La Nyalla Soal Mahar Rp 40 Miliar
Arief mengatakan jumlah TPS yang ada di 38 kabupaten kota adalah sebanyak 68.511 pada Pemilihan Gubernur Jawa Timur nanti. Untuk itu dibutuhkan tiga saksi untuk tiap TPS. “Kalau uang makan Rp 200 ribu per orang, maka dibutuhkan Rp 41 miliar. Belum lagi saksi-saksi di tingkat PPS, PPK dan KPUD,” katanya.
Selain itu, Arief menambahkan dana pelatihan saksi sebelum pencoblosan juga harus diperhatikan. Menurut dia masih dibutuhkan dana sekitar Rp 20,5 miliar untuk pelatihan tersebut. “Kekurangan itu yang menanggung itu ya kader, seperti pada Pilgub DKI Jakarta seluruh kader urunan bantu Anies-Sandi,” tuturnya.
ADAM PRIREZA | RIANI SANUSI PUTRI