TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum menyatakan ada 19 daerah dengan calon tunggal di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018. Calon tunggal paling banyak ada di Provinsi Banten, yaitu di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Lebak.
Daerah lain dengan calon tunggal juga ditemukan di Provinsi Jawa Tengah yaitu Karanganyar dan Sulawesi Utara yaitu Minahasa Tenggara. “Di Sumatera Selatan juga ada satu yaitu Kabupaten Prabumulih,” kata Ketua Komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Jakarta, Rabu, 10 Januari 2018.
Baca:
Ini Penyebab Belasan Daerah Hanya Ada Calon ...
Ada 19 Calon Tunggal di Pilkada 2018
Di Prabumulih hanya pasangan Ridho Yahya-Ardiansyah Fikri yang resmi mendaftar ke KPU. Pasangan Ridho Yahya-Ardiansyah Fikri didukung 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Prabumulih. Ridho menjelaskan, dengan didukung 10 partai, praktis semua partai politik di Prabumulih menjatuhkan dukungannya kepada ia dan pasangannya. Menurut dia, itu berkat kinerja baik yang telah dilakukan selama lima tahun terakhir. "Kami akan jaga amanah bila nanti kembali dipercaya," katanya.
Ilham mengatakan jika di wilayah itu tidak ada lagi calon yang mendaftar, KPU akan memperpanjang waktu pendaftaran. KPU akan memberikan waktu tiga hari untuk sosialisasi. “Nanti kami bikin surat edaran untuk teman-teman yang ada di daerah dengan satu pasang calon,” kata dia.
Baca juga: Calon Tunggal di Pilkada 2018, KPU Perpanjang ...
Setelah melakukan sosialisasi, Ilham mengatakan KPU akan memberikan lagi waktu tiga hari untuk jadwal penerimaan calon untuk Pilkada 2018. Jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak ada lagi calon yang mendaftar, KPU akan menetapkan calon tunggal di wilayah itu.
Ilham mengatakan data itu merupakan data KPU hingga pukul 21.59. Dia mengatakan KPU telah menutup pendaftaran di wilayah Indonesia timur. Sedangkan wilayah tengah dan barat Indonesia masih dibuka hingga pukul 24.00.
M ROSSENO AJI | PARLIZA HENDRAWAN