TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan menilai perkara yang membelit Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang mencederai asas keadilan. "Perkara ini sudah disidangkan dan diputus untuk terdakwa lain dan sudah tidak ada kasusnya," ujar Hinca, Rabu, 3 Januari 2018.
Partai Demokrat, kata Hinca, pun merasa ada ketidakadilan karena proses hukum dilakukan terhadap Ketua Demokrat Kalimantan Timur menjelang pendaftaran calon kepala daerah pada 8-10 Januari 2018 untuk pemilihan kepala daerah atau pilkada 2018. "Karena itu, kami merasa ketidakadilan dalam pilkada Kaltim," katanya.
Baca: Maju ke Pilkada 2018, Syaharie Jaang Mendadak Dijerat Kasus
Syaharie diperiksa polisi sehubungan dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) tentang Penetapan Pengelola dan Struktur Tarif Parkir pada Area Parkir Pelabuhan Peti Kemas, Palaran, atas nama Koperasi Serba Usaha Partai Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB). Syaharie diperiksa Bareskrim sebagai saksi terkait dengan kasus pemerasan dan pencucian uang dengan terdakwa Ketua PDIB Hery Susanto dan Manajer Lapangan KSU PDIB Noor Asriansyah.
Hinca menjelaskan, kasus itu bermula ketika Jaang diminta salah satu partai menjadikan Kapolda Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Safaruddin sebagai calon Wakil Gubernur Kalimantan Timur. “Padahal sudah ada (wakilnya) Pak Rizal (Effendi)," kata Hinca di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Januari 2018. Secara etika politik, ujar Hinca, tidak baik jika sudah ada calon untuk posisi itu tapi menggantinya dengan Safaruddin.
Hinca menilai pemeriksaan itu sebagai kriminalisasi Bareskrim terhadap Syaharie. Alasannya, Syaharie menolak menggandeng Kapolda Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Safaruddin sebagai pasangannya untuk maju dalam pemilihan Gubernur Kalimantan Timur 2018. Jaang diancam. “Jika tidak (dituruti), akan ada kasus hukum yang akan diangkat.”
Baca juga: Pilkada Kaltim, Syaharie Jaang Terus Jalin Komunikasi ke...
Permintaan itu disampaikan Safaruddin pada 25 Desember 2017 melalui telepon. Safaruddin menanyakan apakah mungkin berpasangan lagi untuk pilkada 2018. "Dijawab tidak mungkin, karena sudah ada pasangan," tutur Hinca. Keesokan harinya, pada 26 Desember, kata Hinca, sudah ada laporan tentang Jaang ke Bareskrim.
Kepala Divisi Penerangan Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Mabes Polri membantah Polri telah melakukan kriminalisasi terhadap Syaharie. Menurut dia, pemeriksaan Syaharie sesuai dengan prosedur yang dijalankan para penyidik Bareskrim. "Nanti kita lihat, kalau ada buktinya kan bukan kriminalisasi," ucap Setyo, Kamis, 4 Januari 2018.
ARKHELAUS | ZARA AMELIA