Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aktivis HAM Minta TNI dan Polri Tidak Sewenang-wenang di Papua

image-gnews
Peserta aksi berorasi saat demo untuk merayakan Hari Kemerdekaan Papua Barat dan menuntut penutupan PT Freeport Indonesia, di Jakarta, 1 Desember 2017. TEMPO/Subekti
Peserta aksi berorasi saat demo untuk merayakan Hari Kemerdekaan Papua Barat dan menuntut penutupan PT Freeport Indonesia, di Jakarta, 1 Desember 2017. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi untuk Keadilan, Hukum dan HAM Pegunungan Tengah Papua, Civil Liberty Defenders, serta Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta aparat gabungan TNI dan Polri tidak berlaku sewenang-wenang di Distrik Mugi, Kabupaten Nduga, Papua. Anggota gabungan dari TNI dan Polri diduga melakukan penembakan dan penganiayaan di Nduga.

"Menurut keterangan yang disampaikan teman-teman di lapangan memang ada anggota (TNI/Polri) yang turun dan melakukan penembakan, itu di tanggal 15," kata Ketua Koalisi Untuk Keadilan, Hukum dan HAM Pegunungan Tengah Papua, Theo Hesegem saat di konfirmasi Tempo, Rabu, 20 Desember 2017.

Baca: Selesaikan Persoalan Papua, Pemerintah Diminta Kedepankan Dialog

Dalam siaran pers koalisi aktivis tersebut, situasi mencekam di Nduga, Papua, berawal dari peristiwa penyerangan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN-PB) terhadap anggota TNI pada 12 Desember 2017.

Peristiwa tersebut menyebabkan operator excavator Yovicko Sondak meninggal dunia dan satu anggota TNI Prada Didimus Abindodifu luka-luka. Atas kejadian tersebut, aparat gabungan melakukan penyisiran di Bandara Daragma, Distrik Mugi, Kabupaten Nduga.

Disebutkan oleh koalisi, dengan menggunakan dua pesawat komersial, aparat keamanan melakukan penembakan secara acak ke arah masyarakat yang datang ke bandara dan juga ke arah rumah-rumah masyarakat dan bangunan lainnya di sekitar Bandara Daragma. Akibatnya, lima orang terkena timah panas, empat orang luka-luka dianiaya dan dua rumah dibakar.

Korban luka tembakan adalah RNN, luka-luka akibat tembakan di bagian paha kanan; RN: masyarakat sipil, terkena tembakan di paha; SG, terkena tembakan di paha kaki kanan saat di dalam rumah; RN, terkena tembakan di bagian leher; dan BK, seorang pelajar kelas III SMA terkena tembakan di bagian lengan tangan kiri. Korban penganiayaan adalah RG, EK AK dan IN. Sementara itu, dua rumah masyarakat yang dibakar adalah rumah milik MG dan MK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Jokowi Targetkan Papua Terang Benderang pada 2018

Setelah kejadian tersebut, akses jalan dari Kabupaten Jayawijaya ke Kabupaten Nduga harus melapor untuk mendapatkan surat jalan kepada pos penjagaan di lima titik yaitu Pos Napua, Pos Mbua, Pos Yigi, Pos Yal dan terakhir di Pos Mugi. Hal ini sangat menghalangi mobilitas masyarakat, jurnalis, dan advokasi ke Mugi.

Atas situasi di atas, Civil Liberty Defenders, Veronica Koman meminta aparat gabungan dari TNI dan Polri berhenti melakukan sweeping. Selain itu, dia juga meminta adanya pertanggungjawaban terhadap korban. "Yang luka-luka diobati dan yang jadi korban tidak diintimidasi lagi," katanya kepada Tempo, Rabu, 20 Desember 2017.

Dalam siaran pers tersebut, koalisi juga mendesak Kapolda Papua dan Pangdam Cenderawasih untuk menarik aparatnya dari wilayah Nduga dan mendesak pemerintah untuk menjamin korban dan keluarga korban dari intimidasi serta mendapat perawatan dan upaya pemulihan kepada masyarakat yang mengalami trauma dan ketakutan.

Tempo sudah berusaha menghubungi Kapolda Papua, Inpektur Jenderal Boy Rafli Amar, untuk mengkonfirmasi kejadian tersebut melalui telepon. Tetapi belum berhasil dihubungi. Hingga berita ini diturunkan, Tempo masih berusaha menghubungi Boy.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

8 jam lalu

Peti mati. Ilustrasi
Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan tentara Amerika tersebut ditemukan sudah dalam keadaan meninggal di hutan Karawang.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

10 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

11 jam lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

14 jam lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

17 jam lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

19 jam lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy di Debat Pilpres Tak Langgar UU Pemilu

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy di Debat Pilpres Tak Langgar UU Pemilu

MK membantah dalil paslon 01 Anies-Muhaimin soal ketidaknetralan TNI yang tercermin dalam kehadiran Mayor Teddy dalam debat capres.


Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

1 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

Pemerintah masih terus mengupayakan pembebasan Pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens. Belum ada perkembangan signifikan.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

1 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

1 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.