INFO JABAR - Jumlah angka kekerasan pada anak dan perempuan di Jawa Barat masih tinggi. Data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat menyebut, sepanjang tahun 2017 tercatat ada 160 kasus kekerasan pada anak dan 168 kasus kekerasan pada perempuan.
“Mengacu pada data tersebut, sudah saatnya negara harus bisa memfasilitasi pemerintah provinsi melalui Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA),” kata Ketua P2TP2A Jawa Barat Netty Heryawan, dalam acara talkshow di iNews TV Bandung, Selasa, 2 Januari 2018.
Baca Juga:
Menurut dia, LPKA menjadi amanat dari Undang-undang Sistem Perlindungan Pidana Anak (SPPA) yang secara detail akan menangani anak sebagai pelaku maupun anak sebagai korban. Kasus yang dilaporkan di atas didominasi kasus kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga di wilayah Bandung Raya dan sekitarnya.
Kata Netty, tidak semua pelaku kekerasan tersebut adalah orang dewasa. Sebagian pelaku kekerasan adalah anak-anak yang masih di bawah umur. Karena itu, dia meminta agar penanganan pelaku dan korban yang masih berusia anak harus dilakukan secara khusus.
"Yang ditangani bukan hanya korban, tapi juga pelaku. Pelaku usia anak, membutuhkan rentang waktu yang panjang, harus mendapatkan hak pendidikan, harus pulih traumanya, harus bisa membangun masa depannya, serta masyarakat harus bisa menerima kehadirannya. Ini yang menjadi tantangan kita," ucapnya.
Baca Juga:
Netty menyatakan, P2TP2A punya keterbatasan, misalnya, dalam hak pendidikan. "Kita enggak mungkin bikin sekolah baru. Kita harus punya LPKA, harus mulai membuat sistem layanan pendidikan khusus bagi anak-anak yang menjadi pelaku atau korban, yang belum bisa bersekolah kembali di sekolah formal," ujarnya.
Netty juga menilai perlu ada inisiasi untuk menambal celah-celah yang ada pada pola pengasuhan dari orang tua. Hingga saat ini, inisiasi tersebut telah diterapkan P2TP2A dalam bentuk program Pengasuhan Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat (PPABM). (*)