TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia Mayor Jenderal Mohamad Sabrar Fadhilah mengatakan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sudah menyetujui permintaan pensiun dini Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jenderal Edy Rahmayadi. "Masih berproses, kalau Panglima sudah acc," katanya kepada Tempo, Senin, 1 Januari 2018.
Sabrar menuturkan saat ini pembuatan surat resmi persetujuan Panglima TNI terhadap pensiun dini yang diajukan oleh Edy Rahmayadi masih dalam proses. "Iya masih dalam proses," ucap dia.
Baca: Edy Rahmayadi Sebut Tak Ada Lagi Alasan Orang Mengkritiknya
Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Mulyono, juga sudah menyetujui pensiun dini yang diajukan oleh Edy Rahmayadi. Mulyono mengatakan tidak masalah dengan keinginan Edy Rahmayadi yang ingin menjadi Gubernur Sumatera Utara.
Mulyono menuturkan jika para prajurit TNI ingin terjun ke dunia politik, dia tidak akan menghalang-halanginya. Dia menuturkan hal tersebut merupakan panggilan negara. "Kalau negara membutuhkan, rakyat membutuhkan, kenapa tidak?" tuturnya, Jumat, 30 Desember 2017.
Setelah mendapatkan surat resmi dari Panglima, Edy Rahmayadi akan segera mendaftarkan dirinya bersama calon wakilnya Musa Rajekshah. Menurut dia, pendaftaran pemilihan kepala daerah Sumatera Utara dibuka pada 8-10 Januari 2017. "Jadi, paling lambat 10 Januari sudah melakukan pendaftaran," ujar Edy.
Baca: KSAD Restui Edy Rahmayadi Ikut Pilgub Sumut 2018
Berdasarkan jadwal resmi KPU untuk pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada Serentak 2018), masa kampanye sendiri baru akan dimulai pada 15 Februari 2018. Masa tenang dan pembersihan alat peraga akan dimulai pada 24 Juni 2018. Adapun pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2018 dilaksanakan pada 27 Juni 2018 dan rekapitulasi pada 28 Juni 2018.