TEMPO.CO, Jakarta - Panglima Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat Letnan Jenderal Edy Rahmayadi mengatakan tidak ada lagi alasan orang untuk mengkritik keputusannya maju mencalonkan diri dalam pemilihan gubernur Sumatera Utara atau Pilgub Sumut 2018. Sebab, ia sudah mengikuti aturan yang berlaku.
Edy menuturkan dirinya telah mengajukan pensiun dini sebagai prajurit. Sesuai aturan, anggota TNI yang terjun ke kancah pilkada harus mundur dari statusnya sebagai prajurit. "Kan saya sudah mundur, yang mau dikritik apanya?" ujarnya saat dihubungi Tempo, Ahad, 31 Desember 2017.
Baca: Nusron Sebut Golkar Final Dukung Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut
Edy yang menggandeng pengusaha Musa Rajekshah sebagai calon wakilnya, siap mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara. Pendaftaran akan dibuka pada 8-10 Januari mendatang.
Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Mulyono, menyampaikan dirinya telah mendapatkan surat pengajuan pensiun dini dari Edy Rahmayadi karena alasan ingin maju Pilkada 2018. "Sudah kita proses sampai dengan Panglima, tinggal tunggu turun saja," kata Jenderal Mulyono dalam acara Pindad di Energy Building, Rabu, 27 Desember 2017.
Baca: KSAD Restui Edy Rahmayadi Ikut Pilgub Sumut 2018
Mulyono mengatakan tidak ada masalah dengan keinginan Edy Rahmayadi tersebut. Menurut dia, tidak ada yang akan menghalangi jika ada prajurit TNI yang ingin terjun ke dunia politik. "Kalau negara membutuhkan, rakyat membutuhkan, kenapa tidak?" ujarnya.