TEMPO.CO, Yogyakarta - Menjelang libur akhir tahun, tarif hotel di Yogyakarta melonjak drastis. Ini membuat sebagian calon tamu memilih membatalkan menginap.
Lonjakan harga ini dirasakan wisatawan asal Jakarta yang akhirnya harus pulang cepat. "Saya ingin memperpanjang menginap, tapi ternyata harganya lebih dari Rp 1 juta per malam. Padahal sebelumnya hanya Rp 400-an ribu saja," kata Uma Widya, warga Jakarta yang ditemui di Stasiun Tugu Yogyakarta, Sabtu, 23 Desember 2017.
Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Kendaraan Padati Jalan Tol Cikampek
Ia menceritakan, dia menginap di sebuah hotel di tengah kota Yogyakarta beberapa malam bersama putrinya. Karena suaminya ingin berlibur juga di Kota Yogyakarta, dia ingin memperpanjang menginap. Sayangnya, tarif kamar sangat tinggi. Dia pun memutuskan untuk balik kanan dan pulang ke daerah asalnya, Jakarta.
"Mau perpanjangan menginap tapi kamar hotel sudah full, kalaupun ada tarifnya sudah di atas Rp 1 juta," kata Uma. "Akhirnya kami putuskan pulang, jalan-jalan di Jakarta saja," kata dia.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta Istidjab Danunegoro mengakui pada libur akhir tahun ini, pihak hotel menaikkan tarif kamar. Hal itu merupakan hal yang lumrah dilakukan saat peak season. "Memang untuk hotel bintang rata-rata sudah di atas Rp 1 juta," kata dia.
Baca juga: Libur Akhir Tahun, 80 Persen Hotel di Yogyakarta Sudah Penuh
Menurut Istidjab, biasanya pada peak season akhir tahun, kalangan perhotelan menaikkan tarif 20-30 persen. Selain itu, perhotelan menerapkan beberapa aturan, seperti minimal menginap dua malam dan disambungkan dengan pergelaran malam pergantian tahun.
Pada libur akhir tahun ini, kata Istidjab, tingkat okupansi atau keterisian kamar yang berada di ring satu Kota Yogyakarta sudah terisi 100 persen. Sedangkan yang berada di luar ring satu sudah sekitar 80 persen. Tingkat Keterisian hotel non-bintang sudah di atas 50 persen.
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengingatkan pelaku pariwisata di Kota Yogyakarta, baik pedagang kaki lima, juru parkir, maupun perhotelan, supaya tidak aji mumpung. Semuanya, termasuk hotel, harus taat dan tidak nuthuk rego atau pukul harga. "Semuanya harus taat," katanya.