Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Banyak Iklan Kesehatan Menyesatkan, Kemenkes Susun Strategi

image-gnews
Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek saat berbicara dengan pasien Difteri melalui pengeras suara di ruang isolasi Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara, Senin, 11 Desember 2017. (Dokumentasi Humas Kemenkes)
Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek saat berbicara dengan pasien Difteri melalui pengeras suara di ruang isolasi Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara, Senin, 11 Desember 2017. (Dokumentasi Humas Kemenkes)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lintas sektoral berkomitmen melakukan perlawanan terhadap peredaran iklan dan publikasi kesehatan yang menyesatkan dan merugikan masyarakat. Melalui penandatanganan nota kesepahaman, disepakati koordinasi bersama dari hulu ke hilir dalam pengawasan dan tindak lanjut nyata perlindungan masyarakat.

Sekretaris Jenderal Kemenkes Untung Suseno Sutarjo mengatakan cakupan persebaran iklan dan publikasi kesehatan yang telah beredar luas, tidak hanya pada media televisi dan online, menuntut kerjasama lintas sektor. Sektor tersebut yakni, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perdagangan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan, Lembaga Sensor Film, Komisi Penyiaran Indonesia, Dewan Periklanan Indonesia, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia.

“Kami harapkan tidak saja dapat menertibkan soal iklan dan publikasi kesehatan dalam bentuk menjual janji-janji penyembuhan yang menyesatkan dan merugikan masyarakat sekaligus tindak lanjut terhadap oknum yang beriklan,” kata Untung di Kantor Kemenkes, Jakarta pada Selasa, 19 Desember 2017.

Baca: Iklan Kesehatan Dianggap Salahi Aturan, KPI Panggil 5 Stasiun TV

Menurut Untung, iklan dan publikasi kesehatan, baik di media cetak, elektronik dan media digital, dengan konten yang menyesatkan sangat besar jumlahnya. Diantaranya seperti, iklan pengobatan tradisional dan alternatif, talkshow kesehatan, obat, perbekalan kesehatan dan rumah tangga (PKRT) hingga produk yang mengklaim bermanfaat kesehatan.

Penayangan iklan dan publikasi kesehatan sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1787 Tahun 2010. Sebagaimana diatur dalam Pasal 4 dan Pasal 5 tentang prasyarat, bahwa iklan dan atau publikasi pelayanan kesehatan tidak diperbolehkan memberikan informasi atau pernyataan yang tidak benar, palsu, bersifat menipu dan menyesatkan. Mengacu pada peraturan tersebut, Kemenkes akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menindaklanjuti penghentian iklan dan publikasi kesehatan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sepanjang 2017, Kemenkes telah melayangkan tujuh surat permohonan penghentian iklan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) terkait iklan pengobatan tradisional. Iklan yang diminta untuk dihentikan adalah Jeng Ana, Givana, Eyang Gentar, Mega 6 Far, Herbal Putih, Jeido Power Mat, Iklan Pengobatan Tradisional Chuan Shan Yao Bioin, dan Iklan Klinik Zona Terapi.

Baca: Kenali Ciri Iklan Pengobatan Alternatif yang Menyesatkan

Dalam kasus iklan dan publikasi kesehatan yang menyesatkan ini, menurut Untung, sering kali yang ditonjolkan adalah kesan ilmiah melalui gambar, video dan grafis berupa anatomi tubuh dan penyakit. Iklan ini memanipulasi keawaman penonton dengan sengaja menimbulkan kekhawatiran pada penyakit tertentu.

Menurut Untung, iklan dan publikasi kesehatan dengan konten yang menyesatkan dapat dicirikan diantaranya dengan cara penyampaian berlebihan dan bersifat superlatif. Testimoni pengguna atau klien dan hadirnya dokter yang bertindak sebagai endorser.
Umumnya pengiklan juga mengklaim proses pengobatan atau produk obat yang dijual bisa menyembuhkan berbagai penyakit. “Masyarakat harus memahami kalau sebenarnya tidak ada proses penyembuhan dan pengobatan penyakit satu dengan yang lainnya itu tidak bisa disamaratakan,” kata Untung.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

6 Manfaat Minum Air Hangat bagi Kesehatan

4 hari lalu

Ilustrasi air hangat. shutterstock.com
6 Manfaat Minum Air Hangat bagi Kesehatan

Berikut sederet manfaat minum air hangat bagi kesehatan di pagi hari atau malam hari sebelum tidur.


Inilah Bahaya Mengonsumsi Garam Berlebihan pada Ginjal

5 hari lalu

Ilustrasi ginjal. Shutterstock
Inilah Bahaya Mengonsumsi Garam Berlebihan pada Ginjal

Konsumsi garam yang berlebihan juga dapat memiliki dampak serius pada kesehatan ginjal dan sistem kardiovaskular.


Grup Politisi Demokrat Rilis Iklan Televisi Desak Biden Mundur dari Pilpres AS

6 hari lalu

Presiden AS Joe Biden memberi isyarat selama pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri baru Inggris Keir Starmer, di sela-sela KTT peringatan 75 tahun NATO, di Ruang Oval Gedung Putih di Washington, AS 10 Juli 2024. REUTERS/Evelyn Hockstein
Grup Politisi Demokrat Rilis Iklan Televisi Desak Biden Mundur dari Pilpres AS

Sekelompok legislator Partai Demokrat telah meluncurkan iklan televisi yang mendesak Presiden AS Joe Biden untuk mundur dari pemilihan presiden


Konsumsi Pil Putih Tak Bermerek Akibatkan Mabuk Kecubung di Kalsel

7 hari lalu

Kecubung. Foto : Shutterstock
Konsumsi Pil Putih Tak Bermerek Akibatkan Mabuk Kecubung di Kalsel

Bukan buah kecubung, namun korban konsumsi pil putih tak bermerek yang akibatkan mereka mabuk.


4 Risiko Mengonsumsi Biji Pepaya Secara Berlebihan

7 hari lalu

Ilustrasi buah pepaya. (Pixabay/nightowl)
4 Risiko Mengonsumsi Biji Pepaya Secara Berlebihan

Mengonsumsi biji pepaya yang berlebihan dapat memiliki efek buruk lantaran konsentrasi senyawanya tinggi,.


PKBI Sebut Pengambilalihan Kantor oleh Kemenkes Tidak Sesuai Prosedur

8 hari lalu

Direktur Eksekutif Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Eko Maryadi saat ditemui Tempo di kantornya yang tengah dilakukan penertiban oleh aparat pada Rabu, 10 Juli 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
PKBI Sebut Pengambilalihan Kantor oleh Kemenkes Tidak Sesuai Prosedur

Direktur Eksekutif PKBI Eko Maryadi mengatakan pengambilalihan secara paksa kantor PKBI oleh Kemenkes tidak sesuai prosedur.


SK Gubernur Ali Sadikin Jadi Dasar PKBI Pertahankan Kantornya dari Pengambilalihan oleh Kemenkes

8 hari lalu

Pengurus KBI mendirikan Posko Rumah Perjuangan PKBI sebagai simbol untuk tetap bertahan di kantornya yang telah diambil alih secara paksa oleh Kementrian Kesehatan Rabu, 17 Juli 2024. Tempo/Maulani Mulianingsih
SK Gubernur Ali Sadikin Jadi Dasar PKBI Pertahankan Kantornya dari Pengambilalihan oleh Kemenkes

PKBI menyatakan SK Gubernur DKI Ali Sadikin itu belum dicabut dan menjadi dasar bagi mereka menempati kantor di Jalan Hang Jebat.


Bantah Tuduhan Kemenkes Sewakan Ruangan Kantor, PKBI: Itu Kampanye Busuk Mereka

8 hari lalu

Direktur Eksekutif Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Eko Maryadi saat ditemui Tempo di kantornya yang tengah dilakukan penertiban oleh aparat pada Rabu, 10 Juli 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Bantah Tuduhan Kemenkes Sewakan Ruangan Kantor, PKBI: Itu Kampanye Busuk Mereka

PKBI menuduh balik Kemenkes melakukan kampanye busuk soal penyewaan ruangan di kantor PKBI di Jalan Hang Jebat.


PKBI Buka Posko Darurat Usai Kantornya Dikosongkan Aparat Gabungan

11 hari lalu

Penggusuran paksa kantor PKBI di Jalan Hang Jebat Jaksel (Sumber: Eko Maryadi, Direktur Eksekutif PKBI)
PKBI Buka Posko Darurat Usai Kantornya Dikosongkan Aparat Gabungan

Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) membuka posko darurat usai kantor PKBI dikosongkan dan disegel aparat gabungan.


Ada Pizza hingga Sandwich, Inilah 5 Makanan yang Mengandung Garam Tinggi

11 hari lalu

Ilustrasi pizza. Sumber: Unsplash/asiaone.com
Ada Pizza hingga Sandwich, Inilah 5 Makanan yang Mengandung Garam Tinggi

Berikut daftar makanan yang mengandung garam dengan jumlah tinggi yang perlu diwaspadi.