TEMPO.CO, Jakarta - Partai Golongan Karya atau Golkar resmi menetapkan Presiden Joko Widodo sebagai calon presiden di pemilihan umum presiden 2019. Pernyataan itu diumumkan Koordinator Bidang Kepartaian Golkar Kahar Muzakir di acara pembukaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar yang dihadiri oleh Presiden Jokowi, di Jakarta Convention Center, Senin, 18 Desember 2017.
Pernyataan politik tersebut merupakan keputusan hasil rapat pimpinan nasional (Rapimnas) III Partai Golkar, Senin, 18 Desember 2017. Keputusan mencalonkan Jokowi sebagai presiden pada pemilu 2019 tak terpengaruh walaupun Setya Novanto, yang lebih dulu mengusung nama Jokowi, kini sedang menjalani sidang kasus e-KTP.
Baca:Jokowi akan Resmikan Munaslub Golkar Senin Malam Ini
"Dengan ini Partai Golkar menyatakan dan menetapkan Joko Widodo sebagai calon presiden di Pilpres 2019," ujar Kahar Muzakir di panggung Munaslub Golkar.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan deklarasi itu untuk menunjukkan besarnya komitmen Partai Golkar terhadap pemerintah Presiden Joko Widodo.
Simak: Tak Ada Kursi VVIP untuk Jokowi di Acara Munaslub Golkar
"Meskipun ada pergantian kepemimpinan, tapi Partai Golkar tetap komitmen mendukung pemerintahan Presiden Jokowi dua periode," kata Airlangga Hartarto.
Setelah mendeklarasikan penetapan Jokowi sebagai calon presiden, Kahar Muzakir memberikan surat pernyataan itu secara simbolis kepada Jokowi. Dengan begitu, Jokowi resmi menerima dukungan Golkar terhadap dirinya untuk maju sebagai calon presiden 2019.