Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Kasus Suap Ditjen Hubla, 2 Saksi Mengaku Menerima Uang

image-gnews
Lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK dalam sidang lanjutan kasus suap terkait perizinan dan pengadaan proyek pengerukan pelabuhan di Tanjung Mas Semarang dengan terdakwa Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, 14 Desember 2017. Tempo/M. Yusuf Manurung
Lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK dalam sidang lanjutan kasus suap terkait perizinan dan pengadaan proyek pengerukan pelabuhan di Tanjung Mas Semarang dengan terdakwa Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, 14 Desember 2017. Tempo/M. Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua dari lima orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus suap perizinan dan pengadaan proyek pengerukan pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, mengaku menerima sejumlah uang. Kedua saksi tersebut adalah Pejabat Pembuat Komitmen Pelabuhan Pulang Pisau, Sapriel Imanuel Ginting, dan pegawai negeri sipil Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Mas, Jatmika.

"Saya pernah menerima ATM dari Otto Patriawan selaku KSOP (Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) Pulang Pisau," kata Sapriel saat memberi kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, dengan terdakwa Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan, Kamis, 14 Desember 2017.

Baca: Sidang Suap Ditjen Hubla, Jaksa Kembali Hadirkan 5 Saksi

Sapriel menuturkan ATM tersebut diberikan Otto sebagai uang operasional pengerjaan pengerukan Pelabuhan Pulang Pisaum yang saat itu kontraktornya adalah PT Adhiguna Keruktama. Ketika itu Sapriel menjabat Kasi Program Pembangunan Pelabuhan. "Pak Otto tidak menjelaskan dari siapa uang itu, hanya bilang untuk operasional," katanya.

Sapriel berujar menerima ATM tersebut pada Agustus 2016. Saldo awal di ATM tersebut Rp 200 juta. Setelah itu, ada empat kali transfer ke rekening tersebut dengan total uang Rp 800 juta. Sapriel mengaku telah mengembalikan uang itu ke KPK. "Saya merasa bukan hak saya," ucapnya.

Saksi lain yang mengaku menerima uang adalah PNS KSOP Tanjung Mas Semarang, Jatmika. Dia mengatakan menerima uang dalam bentuk transfer melalui ATM dengan nilai total Rp 10 juta. Uang tersebut ditransfer dalam dua tahap, masing-masing Rp 5 juta, oleh seseorang bernama Joko Prabowo, sekitar Agustus 2017. "Dua-tiga hari kemudian baru tahu ada uang masuk."

Simak: Sidang Kasus Suap Ditjen Hubla, Saksi Akui Terima Rp 400 Juta

Scroll Untuk Melanjutkan

Jatmika mengaku tidak mengenal Joko Prabowo. Dia baru mengetahui nama Joko setelah diberi tahu penyidik KPK saat pemeriksaan. Jatmika juga tidak tahu bagaimana uang tersebut bisa masuk ke rekeningnya. Dia membantah memberi nomor rekening ke PT Adhiguna Keruktama. "Yang tahu nomor rekening saya paling cuma istri, kantor, sama orang yang mau belanja online. Saya jualan online juga," katanya.

Selain menghadirkan dua saksi tersebut, jaksa KPK menghadirkan tiga saksi lain, yaitu PNS KSOP Tanjung Mas Semarang, Dewi Ratna Setiyaningsih; Kepala KSOP Pelabuhan Tanjung Mas Semarang Gajah Rooseno; dan Direktur PT Bina Muda Adhi Swakarsa Iwan Setiono Phoa.

Lihat: KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Dirjen Hubla Tonny Budiono

Pada 16 November 2017, jaksa membacakan dakwaan terhadap Adiputra. Jaksa menyebut Adiputra telah menyuap Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono dengan mahar Rp 2,3 miliar.

Suap itu diberikan untuk keperluan perizinan ‎pengerjaan proyek di Pelabuhan Tanjung Mas dan beberapa daerah lain. Di antaranya Pelabuhan Pulau Pisau, Kalimantan Tengah; Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur; dan pengerukan di Pelabuhan Bontang, Kalimantan Timur.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

14 jam lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar (kiri) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kanan) menunjukan barang bukti terkait penangkapan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 25 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?


Kejagung Periksa Ronald Tannur dan Ayahnya Hari Ini

18 jam lalu

Gregorius Ronald Tannur (kanan) berjalan dengan pengawalan petugas kejaksaan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 24 Juli 2024. Putusan majelis hakim yang membebaskan putra dari mantan salah satu anggota DPR RI, menjadi sorotan publik. ANTARA/Didik Suhartono
Kejagung Periksa Ronald Tannur dan Ayahnya Hari Ini

Edward Tannur dan anaknya, Gregorius Ronald Tannur diperiksa penyidik Jampidsus Kejagung atas dugaan suap pengurusan perkara pembunuhan Dini Sera.


Buntut Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Jimly Asshiddiqie Sebut Institusi Kehakiman Alami Kerusakan Parah

9 hari lalu

Jimly Asshiddiqie di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Subekti.
Buntut Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Jimly Asshiddiqie Sebut Institusi Kehakiman Alami Kerusakan Parah

Keterlibatan Zarof Ricar dalam perkara itu adalah sebagai penghubung antara pengacara Ronald Tannur dan hakim agung untuk pengurusan kasasi.


IKAHI Sesalkan Kasus 3 Hakim Perkara Ronald Tannur Terjadi di Tengah Perjuangan Kesejahteraan

9 hari lalu

Tiga hakim PN Surabaya yang ditangkap Kejaksaan Agung RI, Mangapul (kiri), Erintuah Damanik, dan Heru Hanindyo tiba untuk ditahan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jawa Timur, Kamis, 24 Oktober 2024. ANTARA/HO-Penkum Kejati Jatim
IKAHI Sesalkan Kasus 3 Hakim Perkara Ronald Tannur Terjadi di Tengah Perjuangan Kesejahteraan

IKAHI sebut ribuan hakim kecewa karena kasus 3 hakim PN Surabaya diduga terima suap vonis bebas Ronald Tannur adalah pukulan keras bagi korps hakim.


Kejaksaan Sita Uang Hampir Rp 1 Triliun dari Zarof Ricar dalam Kasus Ronald Tannur

11 hari lalu

Mantan pejabat MA, Zarof Ricar (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 25 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Kejaksaan Sita Uang Hampir Rp 1 Triliun dari Zarof Ricar dalam Kasus Ronald Tannur

Zarof Ricar sudah ditetapkan menjadi tersangka pemufakatan jahat suap dalam kasasi terdakwa Gregorius Ronald Tannur.


Dalami Kasus Suap Sekma Hasbi Hasan, KPK Periksa Dirut PT Wahana Adyarma

11 hari lalu

Sekretaris MA, Hasbi Hasan, menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2024. Hasbi Hasan, kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Dalami Kasus Suap Sekma Hasbi Hasan, KPK Periksa Dirut PT Wahana Adyarma

KPK melakukan pemeriksaan saksi Menas Erwin dalam dugaan tindak pidana pengurusan perkara di lingkungan peradilan Mahkamah Agung.


KPK Periksa Eks Anggota DPRD Jawa Timur soal Aliran Duit Dugaan Korupsi Dana Hibah

11 hari lalu

Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di salah satu ruangan di Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu, 21 Desember 2022. KPK melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Jawa Timur pascapenangkapan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur 2019-2024 Sahat Tua Simanjuntak dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur. ANTARA/Didik Suhartono
KPK Periksa Eks Anggota DPRD Jawa Timur soal Aliran Duit Dugaan Korupsi Dana Hibah

Penyidik KPK mendalami peran Mahhud dalam kasus suap pengurusan dana hibah pokmas APBD Jawa Timur.


KPK Belum Ada Informasi Keberadaan Sahbirin Noor seusai Penetapan Tersangka

24 hari lalu

Dalam perkara ini, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah (YUL), pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB), dan dua pihak swasta berinisial Sugeng Wahyudi (YUD) serta Andi Susanto (AND).
KPK Belum Ada Informasi Keberadaan Sahbirin Noor seusai Penetapan Tersangka

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Ahad, 6 Oktober 2024.


Jejak Pendidikan dan karier Sahbirin Noor, Gubernur Kalsel yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi

27 hari lalu

Dalam perkara ini, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah (YUL), pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB), dan dua pihak swasta berinisial Sugeng Wahyudi (YUD) serta Andi Susanto (AND).
Jejak Pendidikan dan karier Sahbirin Noor, Gubernur Kalsel yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Sahbirin Noor, Gubernur Kalimantan Selatan awalnya seorang sekcam. Setelah pensiun ia menjadi pengusaha lalu terjun ke politik.


Korupsi Bandung Smart City, KPK: Yudi Cahyadi Terima Suap Rp 300 Juta

38 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penelaahan laporan pengaduan masyarakat di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh putra Presiden RI, Jokowi, Kaesang Pangarep, berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650, sedangkan di Direktorat Gratifikasi KPK tengah mengumpulkan bahan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Walikota Medan Bobby Nasution dan istri Kahiyang Ayu. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Bandung Smart City, KPK: Yudi Cahyadi Terima Suap Rp 300 Juta

Penetapan tersangka atas Yudi Cahyadi adalah tindak lanjut dari temuan fakta-fakta baru saat proses penyidikan hingga persidangan.