TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tandjung mempertanyakan adanya surat penunjukan Azis Syamsuddin sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat yang ditandatangani Setya Novanto. Menurut dia, kewenangan menandatangani surat telah beralih kepada pelaksana tugas Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham.
“Kan Plt-nya sudah Idrus. Kenapa bukan Idrus? Kalau memang betul-betul ditetapkan sebagai Plt, seharusnya yang tanda tangan itu Pak Idrus,” kata Akbar di Hotel Manhattan, Jakarta Selatan, Ahad, 10 Desember 2017.
Baca: Cerita Akbar Soal Undangan Tutut dan Pertemuan Golkar di Cendana
Akbar berpendapat Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar seharusnya mendengar masukan dari anggota partai untuk menentukan ketua DPR pengganti Setya. Menurut dia, setidaknya partai memberi masukan bagi anggota fraksi Golkar di DPR. “Beri masukan bagi anggota dewan siapa yang paling cocok memenuhi,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin membenarkan penunjukan Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR oleh Setya Novanto. Penunjukan Aziz sebagai Ketua DPR oleh Setya, menurut Mahyudin, tidak masalah karena hingga kini Setya masih Ketua Umum Partai Golkar serta jabatan Ketua DPR adalah jatah Golkar.
Politikus Golkar, Roem Kono, mengatakan Setya telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Ketua DPR. Setya merekomendasikan Aziz sebagai calon penggantinya di DPR.
Baca: Akbar Tandjung: Plt Ketum Golkar Sebaiknya Bukan Idrus Marham
Politikus Golkar Airlangga Hartarto mengatakan keputusan-keputusan strategis Golkar seharusnya lebih dulu dibahas pelaksana tugas ketua umum, ketua harian, dan koordinator bidang. Ia pun mengaku hingga saat ini belum ada informasi soal rapat pembahasan hal tersebut.
Akbar menambahkan penunjukan kader partai dalam alat kelengkapan dewan seharusnya dengan mempertimbangkan rekam jejak kader tersebut. “Dilihat juga di DPR sudah berapa lama dan dilihat juga rekam jejaknya,” ujarnya.