TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham mengatakan hasil rapat pleno partai Golkar pada 21 November 2017 menyatakan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub Partai Golkar) akan dilakukan setelah hasil praperadilan Setya Novanto. Menurut dia, keputusan rapat tersebut didasarkan kepada pertimbangan mengakomodasi tiga suasana kebatinan.
Pertama, Suasana kebatinan Ketua Umum Partai Golkar Setnov yang sedang jalani proses hukum. Kedua, Suasana kebatinan pengurus dan keluarga besar Partai Golkar dalam menghadapi dinamika-dinamika yang ada untuk mempersiapkan diri dalam rangka menghadapi persaingan-persaingan politik ke depan.
Baca: DPD Golkar Minta Munaslub, Idrus Marham: Aspirasi Direspons
Ketiga, memperhatikan bagaimana suasana kebatinan rakyat yang punya komitmen ke depan agar Golkar sebagai partai politik memberikan contoh yang baik dalam kehidupan kebangsaan Indonesia.
"Tiga suasana kebatinan ini secara sunguh-sunguh kami perhatikan sehingga lahirlah keputusan dalam rapat pleno pada November silam," kata Idrus di kantor Fraksi Golkar, Jakarta, Selasa, 5 Desember, 2017.
Namun, Idrus melanjutkan, berdasarkan kesepakatan yang dibuat dengan pimpinan Dewan Pimpinan Daerah tingkat I Golkar se-Indonesia pada 25 November 2017, apabila dinamika kehidupan partai berkembang terus, maka seluruh aspirasi yang ada direspon sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku di Golkar.
Baca: Airlangga Hartarto: Munaslub Partai Golkar Digelar Pekan Depan
"Jadi di Golkar enak, sudah ada pakemnya. Tidak akan dilakukan pembiaran terhadap masalah internal partai ini. Itu sudah salurannya ada, mekanismenya ada, tahapan-tahapannya ada," Idrus menjelaskan.
SATRIA DEWI ANJASWARI