Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai Kudus Amankan Truk Berisi 60 Koli Rokok Ilegal

image-gnews
Bea Cukai Kudus Amankan Truk Berisi 60 Koli Rokok Ilegal
Bea Cukai Kudus Amankan Truk Berisi 60 Koli Rokok Ilegal
Iklan

INFO NASIONAL - Menjelang akhir tahun, Bea Cukai semakin mengoptimalkan pembatasan peredaran rokok ilegal melalui serangkaian penindakan cukai di sejumlah daerah, tak terkecuali di Kudus, Jawa Tengah, yang selama ini dikenal sebagai daerah penghasil rokok. Petugas Bea Cukai Kudus masih kerap menemukan pelanggaran cukai, umumnya produksi rokok tanpa menggunakan pita cukai.

Pada Selasa, 28 November 2017, petugas mengamankan sebuah truk yang digunakan untuk mengangkut rokok ilegal. Kepala Kantor Bea Cukai Kudus Iman Prayitno mengungkapkan penindakan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman rokok ilegal dari wilayah Kabupaten Jepara dengan menggunakan truk dengan ciri-ciri tertentu.

Dia menuturkan, untuk mengelabui petugas pengiriman rokok ilegal sering dilakukan pada malam sampai dinihari. Petugas mengembangkan informasi ini dengan melakukan operasi tertutup di jalan yang menghubungkan Jepara-Kudus, Jepara-Pati, dan Jepara-Demak. Sampai akhirnya pada dinihari didapati truk dengan ciri-ciri sesuai dengan informasi yang diperoleh, melintas menuju ke arah Semarang melalui jalan raya Kudus-Demak. “Sempat terjadi pengejaran truk oleh petugas,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat berhasil dihentikan, Iman mengatakan truk dalam kondisi terisi penuh 60 koli rokok ilegal. Dalam pemeriksaan awal, petugas berhasil mendapati rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai sebanyak 240 bal. Kendaraan beserta sopir berinisial N, 29 tahun, dan kenek berinisial R, 21 tahun, diamankan ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa rokok dengan jenis sigaret kretek mesin (SKM) sebanyak 960.000 batang, dengan perkiraan nilai barang yang ditegah sebesar Rp 960 juta dan potensi kerugian negara berupa cukai yang tidak dibayar sebesar Rp 362,88 juta. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.