TEMPO.CO, Bantul - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menaksir kerugian materi akibat bencana banjir dan tanah longsor pada 28 November 2017 di wilayah kerjanya sekitar Rp50 miliar. "Untuk kerugian fisik masih dihitung, namun pemulihan fisik yang rusak sekitar Rp50 miliar," kata Kepala BPBD Bantul Dwi Daryanto di Bantul, Minggu.
Setidaknya 245 lokasi di Bantul terdampak banjir, tanah longsor dan pohon tumbang lantaran badai Siklon Tropis Cempaka di perairan selatan Jawa.
Beberapa jembatan putus karena diterjang arus sungai, talud ambrol, jalanan rusak, rumah-rumah roboh, dan fasilitas umum rusak. "Bencana juga terjadi pada sektor pertanian dan perikanan.”
Baca: Setelah Siklon Cempaka dan Dahlia, Ini yang ...
Guna mempercepat proses menghitung kerugian, BPBD menggandeng Universitas Gajah Mada (UGM) Teknik Sipil, Geografi dan Geologi.
"Senin (hari ini) harus selesai pendataan.” Data itu akan dijadikan bahan evaluasi Gubernur DIY.
Untuk mempercepat proses penanganan dan pemulihan pascabencana Pemerintah Kabupaten Bantul menetapkan status tanggap darurat bencana sesuai arahan Gubernur DIY. Status itu ditetapkan agar pemda bisa mengeluarkan dana tak terduga.
Baca juga: Siklon Tropis Dahlia Picu Angin Kencang di ...
BPBD Bantul mencatat jumlah pengungsi dampak badai Siklon Tropis Cempaka mencapai 7.929 jiwa. Mulai 29 November pengungsi mulai kembali ke rumah masing-masing.