TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Papua mengamankan sebanyak 797 botol minuman beralkohol merek Vodka yang diangkut oleh pesawat Hercules TNI AU di Bandara Wamena, Papua. Ratusan botol Vodka itu dimasukkan ke dalam 32 ember cat.
Kabid Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Kamal mengatakan terungkapnya penyelundupan ratusan botol vodka itu bermula dari kecurigaan anggota terhadap isi dari ke 32 ember cat yang baru diturunkan dari pesawat Hercules TNI AU.
Baca juga: Bea Cukai Malang Bongkar Penjualan Miras Ilegal
Kamal mengatakan pesawat Hercules TNI AU itu tiba di Wamena pada Rabu, 29 November 2017. Pesawat tersebut dari Merauke dengan membawa berbagai barang kebutuhan masyarakat seperti sembako, semen, dan minuman kemasan. “Serta cat yang ternyata berisi minuman beralkohol jenis Vodka," kata Kamal, Kamis, 30 November 2017 di Jayapura Papua.
Kamal mengatakan dari hasil penyelidikan yang dilakukan terungkap pemilik ratusan minuman beralkohol adalah AS, 38 tahun. Saat ini ke 797 botol vodka dan AS sudah diamankan di Mapolres Jayawijaya di Wamena.
Baca juga: Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan Miras Senilai Rp 1,2 Miliar
Adapun Komandan Pangkalan Udara Jayapura Kolonel Yani Amirullah mengatakan masih menyelidiki kasus tersebut untuk mengetahui ada atau tidaknya keterlibatan anggota TNU dalam kasus tersebut. "Kami masih menyelidiki kasus tersebut dan kedepan akan lebih mengawasi barang barang yang akan diangkut," kata Yani Amirullah.