TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berkomentar ihwal Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak yang akan maju menjadi calon wakil gubernur Jawa Timur pada pemilihan kepala daerah 2018. Emil Dardak akan maju mendampingi Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa yang telah resmi diusung oleh Partai Demokrat dan Partai Golkar.
Tjahjo mengatakan, dalam undang-undang atau peraturan Komisi Pemilihan Umum memang tidak mengharuskan Emil untuk mundur. Namun, menurut dia, keputusan itu lebih terkait dengan etika berpolitik ketimbang peraturan boleh atau tidak.
Baca: Emil Dardak Menolak Mundur Sebagai Bupati Trenggalek
“Undang-undang menyebutkan kalau masih dalam satu provinsi itu dia bisa mengajukan cuti. Permasalahannya, bukan cuti atau tidak,” kata Tjahjo usai acara rilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pemilihan kepala daerah 2018 di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 November 2017.
Tjahjo mengatakan, yang harus dipertimbangkan yakni stabilitas politik dan jalannya pemerintahan di daerah. Menteri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengingatkan jangan sampai janji politik tidak terselesaikan lantaran Emil maju di kontestasi pilkada yang lebih tinggi.
“Jangan sampai janji politik sebagai kepala daerah belum selesai atau baru setahun, dia sudah punya target yang lain,” ujar Tjahjo.
Baca: Soal Emil Dardak, PDIP Minta Maaf Ke Rakyat Trenggalek
Emil menjabat sebagai Bupati Trenggalek sejak 2015. Emil maju didukung koalisi tujuh partai, salah satunya adalah PDIP. Dia kemudian menjadi kader partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
Sejumlah petinggi PDIP mengungkapkan kekecewaannya terhadap Emil yang memutuskan maju bersama partai lain. Ketua Dewan Kehormatan PDIP Komarudin Watubun, misalnya, menyayangkan pilihan Emil dan menilai Bupati Trenggalek itu tak sabar menjalani karir politik.
Terkait soal 'bajak-membajak' kader, menurut Tjahjo, hal itu tak bisa menyalahkan partai politi. Sebab, partai hanya mencari calon yang dianggap potensial menambah perolehan suara. “Partai politik kan hanya mengajak, tapi tergantung yang bersangkutan mau atau tidak,” ujarnya.