TEMPO.CO, Jakarta - Transparency International Indonesia (TII) merilis hasil survei persepsi korupsi pada 2017 dari kalangan pengusaha. Sebanyak 1.200 pengusaha dari berbagai sektor di 12 daerah terlibat dalam survei TII. Manajer Departemen Riset TII Wawan Suyatmiko mengatakan lembaga legislatif menjadi instansi yang paling terdampak korupsi.
Wawan mengatakan instansi terdampak juga dirasakan lembaga peradilan dan kepolisian. "Instansi yang paling terdampak korupsi di 12 kota adalah legislatif dengan indeks 56,8; peradilan 57,7; dan kepolisian 58,0," katanya di Hotel Le Meredian, Jakarta, Rabu, 22 November 2017.
Baca juga: Survei TII: Indeks Persepsi Korupsi di Kalangan Pengusaha Membaik
Ia mengatakan ada delapan instansi yang dinilai, yakni eksekutif, legislatif, peradilan, kepolisian, perkreditan, bea cukai, instansi pengawasan, dan militer. "Dari semua instansi, yang tidak terdampak korupsi adalah militer dan perkreditan serta instansi pengawas dan pemeriksaan," ujarnya.
Wawan menjelaskan, setiap instansi tersebut diukur melalui potensi dan prevalensi korupsi terhadap instansi. Dalam survei, ia menyebut lima sektor paling terdampak korupsi adalah sektor perizinan, pengadaan, perdagangan, pelayanan jasa, dan perpajakan. "Sektor paling terdampak korupsi adalah perizinan, pengadaan, dan penerbitan kuota perdagangan," ucapnya.
Baca juga: Survei: Tak Ada Hubungan Tingkat Kesalehan dan Perilaku Korupsi
TII melakukan survei di 12 kota besar, yakni Jakarta Utara, Pontianak, Pekanbaru, Balikpapan, Banjarmasin, Padang, Manado, Surabaya, Semarang, Bandung, Makassar, dan Medan. Dari 12 kota, Jakarta Utara menjadi kota paling bersih dengan IPK 73,9 dan Medan menjadi yang paling korup dengan IPK 37,4. Rata-rata IPK mencapai 60,8.
Wawan menambahkan, pertimbangan menunjuk 12 kota tersebut adalah posisinya sebagai ibu kota provinsi dan berkontribusi besar untuk pendapatan domestik bruto nasional. Dua belas kota itu juga dinilai mewakili tiga regional, yakni Indonesia bagian barat, tengah, dan timur. "Dua belas kota bisa menggambarkan indeks korupsi secara nasional," tuturnya.