Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TII: Legislatif, Pengadilan, Kepolisian Paling Berpotensi Korupsi

Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Transparency International Indonesia (TII) merilis hasil survei persepsi korupsi pada 2017 dari kalangan pengusaha. Sebanyak 1.200 pengusaha dari berbagai sektor di 12 daerah terlibat dalam survei TII. Manajer Departemen Riset TII Wawan Suyatmiko mengatakan lembaga legislatif menjadi instansi yang paling terdampak korupsi.

Wawan mengatakan instansi terdampak juga dirasakan lembaga peradilan dan kepolisian. "Instansi yang paling terdampak korupsi di 12 kota adalah legislatif dengan indeks 56,8; peradilan 57,7; dan kepolisian 58,0," katanya di Hotel Le Meredian, Jakarta, Rabu, 22 November 2017.

Baca juga: Survei TII: Indeks Persepsi Korupsi di Kalangan Pengusaha Membaik

Ia mengatakan ada delapan instansi yang dinilai, yakni eksekutif, legislatif, peradilan, kepolisian, perkreditan, bea cukai, instansi pengawasan, dan militer. "Dari semua instansi, yang tidak terdampak korupsi adalah militer dan perkreditan serta instansi pengawas dan pemeriksaan," ujarnya.

Wawan menjelaskan, setiap instansi tersebut diukur melalui potensi dan prevalensi korupsi terhadap instansi. Dalam survei, ia menyebut lima sektor paling terdampak korupsi adalah sektor perizinan, pengadaan, perdagangan, pelayanan jasa, dan perpajakan. "Sektor paling terdampak korupsi adalah perizinan, pengadaan, dan penerbitan kuota perdagangan," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Survei: Tak Ada Hubungan Tingkat Kesalehan dan Perilaku Korupsi

TII melakukan survei di 12 kota besar, yakni Jakarta Utara, Pontianak, Pekanbaru, Balikpapan, Banjarmasin, Padang, Manado, Surabaya, Semarang, Bandung, Makassar, dan Medan. Dari 12 kota, Jakarta Utara menjadi kota paling bersih dengan IPK 73,9 dan Medan menjadi yang paling korup dengan IPK 37,4. Rata-rata IPK mencapai 60,8.

Wawan menambahkan, pertimbangan menunjuk 12 kota tersebut adalah posisinya sebagai ibu kota provinsi dan berkontribusi besar untuk pendapatan domestik bruto nasional. Dua belas kota itu juga dinilai mewakili tiga regional, yakni Indonesia bagian barat, tengah, dan timur. "Dua belas kota bisa menggambarkan indeks korupsi secara nasional," tuturnya.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Diduga Bermasalah, Apa itu Dana Pensiun, Jenis, Manfaat, dan Risikonya?

11 jam lalu

Ilustrasi korupsi. Pexel/Cottonbro
Diduga Bermasalah, Apa itu Dana Pensiun, Jenis, Manfaat, dan Risikonya?

Dana Pensiun adalah badan hukum yang diberi izin oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengatur dan menjalankan program dengan perjanjian manfaat pe


Terkini Bisnis: Korupsi Dana Pensiun Ibarat Bom Waktu, Profil Basuki Hadimuljono

1 hari lalu

Ilustrasi dana pensiun. Pixabay/Tumisu
Terkini Bisnis: Korupsi Dana Pensiun Ibarat Bom Waktu, Profil Basuki Hadimuljono

Berita terkini ekonomi bisnis hingga Kamis siang, 8 Juni 2023 dimulai dengan tanggapan ekonom soal indikasi korupsi pada empat dana pensiun.


4 Dana Pensiun Terindikasi Korupsi, Pengamat: Ibarat Bom Waktu, Kinerja Mencurigakan Sejak Lama

1 hari lalu

Ilustrasi investasi. pixabay
4 Dana Pensiun Terindikasi Korupsi, Pengamat: Ibarat Bom Waktu, Kinerja Mencurigakan Sejak Lama

Direktur Celios Bhima Yudhistira menanggapi soal indikasi korupsi pada empat dana pensiun selain Pelindo. Dugaan tersebut sudah mencuat lama.


4 Dapen Terindikasi Korupsi Selain Pelindo Bakal Diinvestigasi, Wamen BUMN: Yield 1,9 Persen Gak Masuk Akal

2 hari lalu

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wiriatmodjo saat diwawancarai awak media di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Senin, 5 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
4 Dapen Terindikasi Korupsi Selain Pelindo Bakal Diinvestigasi, Wamen BUMN: Yield 1,9 Persen Gak Masuk Akal

Kementerian BUMN berencana melakukan investigasi pada empat dana pensiun atau Dapen selain PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo. Apa saja dan kenapa?


KPK Panggil Eks Dirut Antam dan Dirut MRT di Kasus Korupsi Pengolahan Anoda Logam

3 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil Eks Dirut Antam dan Dirut MRT di Kasus Korupsi Pengolahan Anoda Logam

Dua mantan petinggi PT Antam yang dipanggil, yakni Dirut Antam 2015-2017 Tedy Badrujaman dan Dirut Antam 2017-2019 Arie Prabowo Ariotedjo.


Remisi Menjelang Hari Raya Waisak, Ini Definisi dan Syarat Mendapat Remisi pada Hari Besar Keagamaan

6 hari lalu

Ilustrasi Remisi. Dok TEMPO
Remisi Menjelang Hari Raya Waisak, Ini Definisi dan Syarat Mendapat Remisi pada Hari Besar Keagamaan

Menjelang hari raya Waisak, narapidana memperoleh remisi. Apa sayarat napi mendapat remisi?


Mahasiswa Hindu Kritik Peraturan Pemilu 2024 yang Menganggap Korupsi Hal Biasa

8 hari lalu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan uji publik terhadap sejumlah rancangan Peraturan KPU (PKPU), Sabtu (27/5).
Mahasiswa Hindu Kritik Peraturan Pemilu 2024 yang Menganggap Korupsi Hal Biasa

Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia soroti dibukanya celah bagi terpidana korupsi untuk mencalonkan sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2024.


Kejari Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Fasilitas Kampanye KPU Depok

9 hari lalu

Tersangka kasus korupsi pengadaan fasilitas kampanye KPU Depok tahun 2015, S saat ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa ke Rutan Kelas 1 Depok, Rabu, 31 Mei 2023. Foto : Istimewa
Kejari Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Fasilitas Kampanye KPU Depok

Kejaksaan Negeri Depok menetapkan status tersangka S, 52 tahun, terkait kasus korupsi pengadaan fasilitas kampanye KPU Depok tahun anggaran 2015.


Ada Najwa Shihab dalam Kelompok Kerja Tim Reformasi Hukum Bentukan Mahfud Md

11 hari lalu

Presenter Najwa Shihab dinobatkan sebagai wanita paling dikagumi versi lembaga survey YouGov. Dalam surveinya, YouGov merilis daftar tokoh yang paling dikagumi oleh orang Indonesia selama 2020. Instagram
Ada Najwa Shihab dalam Kelompok Kerja Tim Reformasi Hukum Bentukan Mahfud Md

Mahfud Md membentuk Tim Reformasi Hukum yang salah satunya mencegah dan memberantas korupsi. Ada Najwa Shihab, Bambang Harymurti, Adnan Topan Husodo.


Korupsi Menara BTS Rp 8 Triliun Libatkan Tokoh Parpol

12 hari lalu

Sejumlah tokoh politik dari beragam partai dan pebisnis kakap diduga terlibat dalam pembangunan BTS yang merugikan negara Rp 8,03 triliun.
Korupsi Menara BTS Rp 8 Triliun Libatkan Tokoh Parpol

Sejumlah tokoh parpol dan pebisnis kakap diduga terlibat dalam korupsi pembangunan Menara BTS yang merugikan negara Rp 8,03 triliun.