TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat TB Hassanudin mengatakan pihaknya belum menerima surat terkait dengan penggantian Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Gatot Nurmantyo yang akan memasuki masa pensiun. Ia menyarankan pengganti Gatot berasal dari matra TNI Angkatan Udara.
"Kalau dilihat seperti itu, barangkali saatnya, supaya adil, dari Angkatan Udara. Tapi kembali lagi, itu hak prerogatif presiden," kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 November 2017.
Baca juga: Pengamat Berharap Panglima TNI Dipilih dari Matra Angkatan Udara
Dengan hak prerogatif tersebut, Hasanuddin mengatakan penggantian Gatot dapat dilakukan menjelang atau jauh-jauh hari sebelum masa pensiunnya. "Di undang-undang tidak ada yang mengatur," kata politikus PDI Perjuangan itu.
Hasanuddin menjelaskan, nantinya Presiden Joko Widodo harus mengirimkan satu nama kandidat pengganti Gatot. Komisi, kata dia, akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan, apakah usul Presiden bisa diterima atau ditolak. "Kalau (DPR) tidak menyetujui, nanti presiden kirim satu nama lagi sampai kemudian disetujui DPR," ujarnya.
Menurut dia, untuk menjadi panglima TNI, syaratnya pernah menjadi kepala staf angkatan, angkatan udara, laut, atau darat. "Kemudian di dalam undang-undang itu juga dinyatakan dapat digilir. Kata dapat digilir merupakan penekanan supaya ada kesamaan."
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo akan memasuki masa pensiun pada Maret tahun depan. Gatot dilantik menjadi Panglima TNI pada 8 Juli 2015 menggantikan Jenderal Purnawirawan TNI Moeldoko. Sebelumnya, koalisi masyarakat sipil mendesak Jokowi melakukan proses penggantian Panglima TNI dari sekarang.
ARKHELAUS W.