TEMPO.CO, Jakarta - Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan masih cukup banyak masyarakat yang menilai korupsi sebagai sesuatu yang wajar serta kolusi sebagai hal yang normal dan perlu dilakukan. Direktur Eksekutif LSI Kuskridho Ambardi menyebut hal ini memprihatinkan.
"Pandangan masyarakat tentang praktik korupsi cukup memprihatinkan. Sebanyak 30,4 persen responden berpendapat pemberian uang atau hadiah untuk memperlancar urusan ketika berhubungan dengan instansi pemerintah (gratifikasi) merupakan hal wajar," kata Dodi, sapaan Kuskridho, di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, pada Rabu, 15 November 2017.
Baca: Survei: Probabilitas Korupsi Tinggi Saat Berurusan di Kepolisian
Dodi mengatakan angka yang hampir sama juga ditemukan dalam sikap pemakluman masyarakat terhadap tindakan kolusi. Sebanyak 35,2 persen responden LSI menyatakan maklum terhadap tindakan kolusi.
"Meskipun tidak mayoritas, 3 dari 10 orang warga Indonesia beranggapan bahwa gratifikasi dan kolusi merupakan praktik lumrah yang dapat diterima," ujar Dodi.
Baca: Ada Ancaman Pidana, Laporan Gratifikasi Lebaran Meningkat
Dodi menuturkan survei tersebut menemukan hubungan positif dan signifikan antara perilaku dan sikap masyarakat terhadap korupsi. Semakin masyarakat bersikap memaklumi praktik korupsi, kata dia, perilakunya juga semakin korup.
Survei ini dilakukan terhadap 1.540 responden di 34 provinsi pada September 2017. Metode yang digunakan adalah multi-stage random sampling dengan margin of error lebih-kurang 2,6 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.