TEMPO.CO, Tegal - Susi Pudjiastuti mengklaim, sejak dia dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, lebih dari sepuluh ribu kapal asing hengkang dari Indonesia. Ini merupakan dampak dari kebijakan pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal-kapal asing.
Menurut Susi, kebijakan penenggelaman kapal yang dilakukan dalam beberapa tahun terakhir mendapatkan hasil yang luar biasa. Kapal-kapal asing yang biasa mengeruk keuntungan dari laut Indonesia ramai-ramai pergi. "Sudah ada lebih dari sepuluh ribu kapal asing pergi dari laut Indonesia," kata Susi saat berkunjung ke Kota Tegal, Senin, 13 November 2017.
Baca juga: Kedatangan Menteri Susi di Tegal Disambut Demo Nelayan
Susi berujar, meskipun secara administrasi kapal asing yang hengkang sekitar 1.300 kapal, dia menengarai jumlah riilnya bisa mencapai sepuluh kali lipat. Sebab, ucap dia, banyak kapal asing yang memiliki satu izin tapi kapalnya mencapai 10 unit. Kapal-kapal itu memiliki jenis dan cat yang sama.
"Bapak-bapak nelayan yang sudah pernah melaut jauh ke timur, utara, pasti tahu bahwa kapal-kapal asing yang dulu banyak di Indonesia sekarang sudah hampir tidak ada lagi," tutur Susi.
Baca juga: Larang Cantrang, Susi Pudjiastuti Ingin Nelayan Sejahtera
Tegasnya penindakan terhadap kapal nelayan asing ini, kata Susi, berdampak pada melimpahnya stok ikan di perairan Nusantara. Tiga tahun lalu, ucap dia, stok ikan di perairan Indonesia hanya 6,5 juta ton. Sekarang stoknya dianggap sangat melimpah dengan perkiraan jumlah mencapai 12,5 juta ton.
Hasil tangkapan ikan saat ini juga dianggap lebih melimpah dibanding tahun sebelumnya. Karena itu, Susi meminta nelayan memanfaatkan kekayaan laut sendiri. Namun syaratnya, harus menangkap ikan dengan cara yang benar. "Silakan ditangkap, tapi dengan cara yang benar," kata Susi.