Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bujet Gedung DPR tanpa Rekomendasi Kementerian PUPR

Reporter

image-gnews
Gedung MPR, DPR, dan DPD. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Gedung MPR, DPR, dan DPD. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan tak pernah menerbitkan surat rekomendasi pembangunan gedung baru untuk Dewan Perwakilan Rakyat. Sebab, DPR tidak pernah meminta Kementerian PUPR mengeluarkan tersebut.

“Sesuai aturan menteri, pembangunan gedung harus dapat rekomendasi terlebih dulu, dan itu sifatnya wajib,” ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian PUPR, Danis Sumadilaga, ketika dihubungi, Senin, 13 November 2017.

Baca: Kebakaran Landa Gedung DPR, Wakil Ketua DPR Ikut Dievakuasi

Aturan yang dimaksudkan Danis adalah Peraturan Menteri Nomor 45 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Negara. Aturan serupa terdapat dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.02/2011 tentang Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara atau Lembaga, yang menyebutkan bahwa penghitungan biaya hingga persetujuan harus mendapat rekomendasi dari Kementerian Pekerjaan Umum.

Menurut Danis, selama ini kerja timnya hanya memeriksa kelayakan gedung yang ada. Pemeriksaan meliputi uji keamanan, yang hasilnya adalah gedung Dewan tidak miring seperti klaim para legislator.

Kendati demikian, dia tak menampik faktor kenyamanan gedung yang sangat kurang. Gedung DPR kini ditempati 4.500 orang, hampir enam kali lipat rancangan awal yang hanya untuk 800 orang.

Baca juga: Anggaran Perencanaan Gedung Baru DPR Rp 601 Miliar

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2011 tentang Pembangunan Gedung Negara, idealnya ruang kerja anggota DPR berukuran 117 meter persegi. Sedangkan saat ini luasnya hanya sekitar 48 meter persegi.

Danis mengatakan timnya sedang merumuskan kajian menyeluruh terhadap Gedung Nusantara I. Hasilnya, kata dia, akan diserahkan ke Sekretaris Jenderal DPR. “Tapi ini bukan rekomendasi gedung baru,” dia menambahkan.

DPR memang berencana membangun gedung baru. Mereka akan menggunakan bujet senilai Rp 601 miliar dalam anggaran 2018 untuk membiayai kegiatan tahap awal megaproyek yang dirancang dibangun dalam empat tahun itu. Sebesar Rp 320 miliar direncanakan untuk persiapan pembangunan gedung. Adapun sisanya, Rp 281 miliar, untuk alun-alun demokrasi.

Direktur Eksekutif Indonesia Budget Centre, Roy Salam, mengatakan belum adanya rekomendasi pembangunan gedung dari Kementerian Pekerjaan Umum semakin menunjukkan janggalnya persetujuan anggaran Rp 601 miliar tersebut. Menurut dia, dana yang digelontorkan harus melewati penghitungan awal, terutama oleh Kementerian. “Ini mencurigakan, dan seperti ada yang sedang merencanakan kebocoran anggaran,” ujarnya.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menampik pernyataan Danis dan Roy. Dia mengklaim telah memiliki kajian ihwal anggaran. “Pasti akan dapat (rekomendasi),” kata Ketua Tim Implementasi dan Reformasi Kompleks Parlemen ini.

Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal DPR, Damayanti, justru menyerahkan sepenuhnya hitungan maupun rekomendasi pembangunan gedung kepada Kementerian Pekerjaan Umum. “Setahu saya akan ada rekomendasi, dan setelah itu proses pembangunan,” ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Musa Rajekshah Bantah Bakal Jadi Ketua Komisi I DPR Jika Tak Diajukan Golkar di Pilkada Sumut

34 menit lalu

Ketua DPD Partai Golkar Sumut Musa Rajekshah di acara halalbihalal DPD Partai Golkar Sumut mengaku siap maju sebagai calon gubernur pada Pilkada Sumut mendatang, Sabtu, 27 April 2024. TEMPO/Mei Leandha
Musa Rajekshah Bantah Bakal Jadi Ketua Komisi I DPR Jika Tak Diajukan Golkar di Pilkada Sumut

Musa Rajekshah, membantah adanya kompensasi jika dia tidak jadi diusung Partai Golkar di Pilkada Sumut 2024.


Ditanya soal Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Ditanya soal Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR

Presiden Jokowi tidak banyak berkomentar mengenai revisi UU MK yang disepakati untuk dibahas bersama pemerintah dan DPR


Beda Pandangan Menkominfo dan Anggota DPR tentang Larangan Tayangan Jurnalisme Investigasi

2 jam lalu

Tangkapan layar host Bocor Alus Politik. FOTO/youtube
Beda Pandangan Menkominfo dan Anggota DPR tentang Larangan Tayangan Jurnalisme Investigasi

Anggota DPR dan Menkoninfo berbeda pandangan tentang draf RUU Penyiaran yang melarang tayangan jurnalisme investigasi


Dasco Sebut DPR dan Pemerintah Sudah Ambil Keputusan Soal Revisi UU MK

2 jam lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Dasco Sebut DPR dan Pemerintah Sudah Ambil Keputusan Soal Revisi UU MK

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR dan pemerintah telah mengambil keputusan soal revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi


RAPBN 2025 Segera Dibahas, DPR Sebut Pemerintahan Baru Harus Punya Keleluasaan Susun APBN

3 jam lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
RAPBN 2025 Segera Dibahas, DPR Sebut Pemerintahan Baru Harus Punya Keleluasaan Susun APBN

DPR RI akan segera membahas RAPBN tahun anggaran 2025. Pembahasan itu bakal dilaksanakan dalam sidang paripurna pada Senin pekan depan, 20 Mei 2024.


Dulu Ditolak Mahfud MD, Kini Pemerintah dan DPR Setuju RUU MK Dibawa ke Paripurna

4 jam lalu

Menkopolhukam Mahfud MD saat mengumumkan rampungnya pembahasan naskah substansif RUU Perampasan Aset di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 14 April 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Dulu Ditolak Mahfud MD, Kini Pemerintah dan DPR Setuju RUU MK Dibawa ke Paripurna

RUU MK disetujui dibawa ke paripurna DPR. Padahal beleid ini pernah ditolak di era Menkopolhukam Mahfud Md.


DPR Gelar Rapat Paripurna di Masa Sidang V 2024/2025, Dihadiri 153 dari Total 575 Anggota

6 jam lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Gelar Rapat Paripurna di Masa Sidang V 2024/2025, Dihadiri 153 dari Total 575 Anggota

Rapat paripurna pembukaan masa sidang DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 14 Mei 2024 yang dihadiri 153 anggota dewan.


Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Ini Permintaan Politikus PKS kepada Kemenhub

21 jam lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Ini Permintaan Politikus PKS kepada Kemenhub

Kemenhub bisa mencabut izin trayek PO yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana Depok jika menemukan adanya pelanggaran.


Polemik Draf RUU Penyiaran, Kejaksaan Agung dan KPK Sebut Jurnalisme Investigasi Bantu Penegakan Hukum

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kiri) dan Dirdik Jampidsus Kuntadi (kanan) memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Polemik Draf RUU Penyiaran, Kejaksaan Agung dan KPK Sebut Jurnalisme Investigasi Bantu Penegakan Hukum

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana merespons soal RUU Penyiaran yang bakal melarang tayangan jurnalisme investigasi.


Komisi VII DPR Sebut Beri Izin Tambang ke Ormas Sebagai Reward Berjasa kepada Rezim Tidak Sehat

1 hari lalu

Penampakan lokasi tambang timah saat konferensi pers dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai 2022 di Provinsi Bangka Belitung, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Komisi VII DPR Sebut Beri Izin Tambang ke Ormas Sebagai Reward Berjasa kepada Rezim Tidak Sehat

Anggota DPR mengatakan penerbitan izin tambang atau IUP kepada ormas tertentu tidak sehat bagi iklim pertambangan nasional