TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan personel kepolisian menembak dua orang yang membawa busur panah di Markas Polres Dharmasraya yang dibakar orang tak dikenal. "Kedua orang itu ditembak karena melawan petugas." Rikwanto menyampaikannya melalui pesan elektronik, Ahad, 12 November 2017.
Mapolres dibakar pada dini hari Ahad, 12 November 2017 pukul 02.45. Pembakaran itu menghanguskan seluruh bangunan utama Polres Dharmasraya. Upaya pemadaman api dilakukan sekitar pukul 03.00, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi.
Baca: Dua Pembakar Polres Dharmasraya Tewas Ditembak
Pada saat pemadaman, salah seorang petugas melihat dua orang mengenakan pakaian hitam memegang busur panah.
Curiga dengan tingkah laku dua orang itu, personel Polres langsung mengepung. "Mereka mengepung orang yang dicurigai," ujar Rikwanto.
Baca Juga:
Baca juga: Kronologis Pembakaran Mapolres Dharmasraya
Kedua orang itu melawan dengan melepaskan beberapa busur panah ke arah polisi. Polisi menembak kedua orang itu. "Kedua orang itu tewas.”
Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 busur panah, delapan buah anak panah, dua buah sangkur, satu bilah pisau kecil, satu buah sarung tangan berwarna hitam, dan satu lembar kertas bertuliskan pesan jihad “Saudara Kalian ABU ‘AZzam Al Khorbily 21 Safar 1439 H di Bumi Allah”