Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kunjungi KPK, PGI: Gereja Bisa Saja Jadi Tempat Pencucian Uang

image-gnews
Juru Bicara Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Jeirry Sumampow (tengah) menjawab pertanyaan awak media terkait rusuh Tolikara di Kantor PGI, Jakarta, 18 Juli 2015. Mereka meminta lembaga independen membentuk tim ivestigasi terkait terjadinya bentrokan antara Jemaat Gereja Injili di Indonesia (GIDI) dan umat Muslim yang sedang menunaikan Salat Ied di Tolikara, Papua. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Juru Bicara Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Jeirry Sumampow (tengah) menjawab pertanyaan awak media terkait rusuh Tolikara di Kantor PGI, Jakarta, 18 Juli 2015. Mereka meminta lembaga independen membentuk tim ivestigasi terkait terjadinya bentrokan antara Jemaat Gereja Injili di Indonesia (GIDI) dan umat Muslim yang sedang menunaikan Salat Ied di Tolikara, Papua. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) terus berupaya mendorong kesadaran antikorupsi di kalangan umat Kristiani. Salah satunya dengan menyetop aliran dana korupsi masuk ke gereja melalui sumbangan.

“Salah satu persoalan yang kami hadapi, bisa saja gereja itu jadi tempat money laundering (pencucian uang),” kata Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow saat dihubungi Tempo pada Rabu, 1 November 2017.

PGI, menurut Jeirry, sudah pernah membuat surat pengembalaan (surat-surat pastoral) sekitar tahun 2012. Surat tersebut meminta gereja tidak menerima sumbangan dari hasil korupsi. “Surat pastoral dibacakan dalam pesan paskah di gereja-gereja PGI,” ujarnya.

Baca: Persekutuan Gereja Kirim Surat ke Jokowi Soal Suhu Politik, Isinya...

Upaya tersebut menghadapi resistensi. Jeirry mengakui ada gereja-gereja yang menolak untuk membacakannya. Kondisi ini, kata dia, mengindikasikan ada masalah dalam pemberantasan korupsi di kalangan umat Kristiani.

Meski begitu, PGI terus mendorong upaya pemberantasan korupsi dengan cara tersebut. Menurut dia, harus diakui bahwa banyak warga gereja yang juga terjerat tindak pidana korupsi. “Karena itu pendekatan lewat jalur keagamaan itu penting,” kata Jeirry.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Dirjen Tonny, Uang Bertebaran dan Atap Gereja Bocor

Selasa kemarin, rombongan dari PGI melakukan pertemuan dengan Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Pahala Nainggolan di gedung KPK, Jakarta Selatan. PGI dan KPK bersepakat untuk meningkatkan kerjasama pemberantasan korupsi, salah satunya dengan membuat buku “Gereja Melawan Korupsi.”

KPK sendiri telah memiliki buku kecil antikorupsi dari perspektif Kristen. Namun PGI menganggap buku tersebut terlalu berat sehingga dibuatlah buku “Gereja Melawan Korupsi” dengan konten yang lebih mudah dipahami umat Kristiani.

Pertemuan PGI dan KPK juga dilakukan untuk merepon banyaknya serangan yang ditujukan kepada KPK. "Ada kemarahan publik ketika sekelompok orang melemahkan KPK, mendiskreditkan pimpinan KPK,” kata Ketua Umum PGI Henriette Tabita Lebang di gedung KPK, kemarin.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apa Itu LNG yang jadi Objek Korupsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

17 jam lalu

Liquefied Natural Gas. Foto : NRDC
Apa Itu LNG yang jadi Objek Korupsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Mengenal lebih jauh tentang LNG yang jadi objek korupsi eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.


IM57+ Nilai Independensi KPK Lemah Pasca Pimpinan Izinkan Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri

19 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
IM57+ Nilai Independensi KPK Lemah Pasca Pimpinan Izinkan Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri

IM57+ menilai pertemuan Oditur TNI Nazali Lempo dengan Tahanan KPK Dadan Tri Yudianto membuktikan independensi KPK kian melemah.


KPK Buka Lowongan CPNS 2023, Segini Gajinya

20 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
KPK Buka Lowongan CPNS 2023, Segini Gajinya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu instansi yang membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (lowongan CPNS). Berapa gajinya?


CPNS KPK 2023: Syarat, Formasi, dan Penempatannya

1 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
CPNS KPK 2023: Syarat, Formasi, dan Penempatannya

Formasi CPNS KPK 2023, di antaranya Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Korupsi dan Ahli Pertama - Penyelidik Tindak Pidana Korupsi.


Alexander Marwata soal Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan: Kalau Disuruh Undur Diri, Dengan Senang Hati

1 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Andhi Pramono, dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sekitar Rp.28 miliar dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata soal Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan: Kalau Disuruh Undur Diri, Dengan Senang Hati

Alexander Marwata bersedia mundur dari jabatan jika Dewas menyatakan terbukti langgar kode etik perihal pertemuan Oditur TNI dengan Dadan


Kronologi Pertemuan Oditur TNI dengan Tahanan KPK di Lantai 15

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 4 September 2020. Saat ini kasus Djoko Tjandra sedang ditangani oleh Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung. TEMPO/Imam Sukamto
Kronologi Pertemuan Oditur TNI dengan Tahanan KPK di Lantai 15

Alexander Marwata mengakui dirinya yang mengizinkan seorang Oditur TNI bertemu dengan tahanan KPK Dadan Tri Yudianto.


Dewas KPK Nyatakan Johanis Tanak Tak Langgar Kode Etik, ICW Sebut Putusan Itu Sarat Kepentingan

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Nyatakan Johanis Tanak Tak Langgar Kode Etik, ICW Sebut Putusan Itu Sarat Kepentingan

Dewas KPK menyatakan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tidak melakukan pelanggaran etik. ICW menilai putusan tersebut sarat kepentingan


Pimpinan KPK Jelaskan Sebab Terjadinya Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri Yudianto

1 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Andhi Pramono, dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sekitar Rp.28 miliar dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Pimpinan KPK Jelaskan Sebab Terjadinya Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri Yudianto

Alex menyoroti mencuatnya informasi ini. Bagi dia, ada pegawai KPK yang berusaha merusak suasana kerja di KPK.


Kasus Johanis Tanak, IM57+ Anggap Penegakkan Etik di KPK Lunak

2 hari lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan dugaan pelanggaran etik, disiarkan melalui monitor tv, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 21 September 2023. Majelis hakim etik Dewan Pengawas KPK mengadili menyatakan Johanis Tanak, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Johanis Tanak, IM57+ Anggap Penegakkan Etik di KPK Lunak

Kata Praswad, meski chat sudah dihapus, perbuatan itu telah dilakukan, sehingga Johanis Tanak secara sadar telah mengirimkan pesan tersebut.


Kuasa Hukum Karen Agustiawan Bantah Tudingan Firli Bahuri

2 hari lalu

Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Karen Agustiawan Bantah Tudingan Firli Bahuri

Kuasa Hukum Karen Agustiawan membantah jika pembelian LNG oleh Pertamina dilakukan tanpa adanya kajian menyeluruh.