TEMPO.CO, Pasuruan - Tim Kepolisian Resor Kota Probolinggo memeriksa 14 orang pekerja proyek Senin, 30 Oktober 2017 menyusul ambruknya kontruksi Tol Pasuruan-Probolinggo (PasPro). Ambruknya konstruksi tol di Grati menewaskan satu pekerja mekanik dari PT Waskita Karya bernama Heri Sunandar, 27 tahun.
Dua orang lainnya terluka, yakni Sugiyono, 47 tahun, sebagai sopir truk pick up PT Waskita dan Nurdin, 35 tahun, yang menjadi tukang las PT Pancang Sakti. Kepala Kepolisian Resor Kota Pasuruan, Ajun Komisaris Besar Polisi Rizal Martomo mengatakan pihaknya masih memeriksa 14 orang pekerja proyek kontruksi tol Paspro. "14 orang diperiksa," kata Rizal kepada wartawan, Senin, 30 Oktober 2017.
Baca juga: Konstruksi Tol Pasuruan Ambruk, Saham Waskita Dibuka Melemah
Rizal mengatakan dalam mengusut peristiwa ini, pihaknya mendapat dukungan dari penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur dan dari Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri di Polda Jawa Timur. "Hari ini diturunkan tim dari laboratorium forensik," kata Rizal. "Kami masih cek perkembangannya," ujarnya ditemui di lokasi ambruknya kontruksi tol Paspro di Grati, Pasuruan.
Proyek Tol Pasuruan-Probolinggo merupakan proyek strategis nasional yang dikerjakan PT Waskita Karya Tbk sejak 2016 dengan nilai kontrak Rp 2,9 triliun dan memiliki panjang 31,3 km. Pembangunan proyek ini terdiri dari tiga seksi.
Seksi pertama dibangun sepanjang 8 km melewati Grati-Nguling, Seksi kedua perbatasan Nguling, Pasuruan-Sumberasih, Probolinggo 6 km dan seksi ketiga Sumberasih-Leces 17,3 km. Adapun pemegang konsesi proyek jalan tol Pasuruan-Probolinggo tersebut ialah PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol, yang 100 persen ditangani oleh PT Waskita Toll Road. Adapun pihak kontraktor adalah PT Waskita Karya. Sedangkan konsultan supervisi dipegang oleh PT Virama Karya, dan konsultan pengendalian mutu independen ditangani oleh PT Monoheksa.